Caption foto : jalan warga yang rusak yang akan diperbaiki
Sarana transportasi menjadi salah satu aspek kesejahteraan warga desa. Seringkali pedesaan diidentikan dengan jalanan yang rusak, becek dan berlubang.
Pemerintah Kabupaten Jombang setiap tahun terus menganggarkan biaya untuk pembangunan/rehabilitasi jalan untuk kelurahan. Hal ini dilakukan karena kawasan kelurahan merupakan kawasan penyangga perkotaan jombang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Permumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Ir. Heru Widjajanto saat dikonfirmasi oleh media memoexpos.co dikantornya
Lanjut Heru, Masih banyak ruas jalan di daerah kelurahan yang masih membutuhkan pengananan. Penanganan yang dimaksud adalah penanganan jalan tanah, jalan paving jalan lapen dan jalan hotmix yang tergantung dari kondisi kebutuhan penanganan di tempat tersebut. Menyikapi hal tersebut, maka pada tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan mengadakan kegiatan pembangunan/rehabilitasi jalan kelurahan Kepanjen.
Perbaikan jalan dikelurahan kepanjen adalah berada diwilayah Komplek Perumahan Jl. Hayamwuruk, lokasi jalan tersebut dipilih berdasarkan koordinasi dengan pihak kelurahan Kepanjen.
Hal ini dilakukan karena untuk menuntaskan rehabilitasi jalan yang pernah dilakukan pada tahun 2018 yang mana pada lokasi tersebut masih belum tuntas. Sedangkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kegiatan Rehabilitasi Jalan Kelurahan Kepanjen adalah sebesar Rp. 238.231.333,- dan nilai tersebut dapat berkurang seiring dengan nilai penawaran oleh kontraktor pelaksana.
Perlu diketahui bahwa Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini paket pekerjaan tersebut sedang dalam proses lelang dan diperkirakan pertengahan agustus sudah tanda tangan kontrak.