Begini Cara Memperlakukan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jombang

75

 

Caption foto : Kalapas, kasat narkoba dan kepala BNNK penandatanganan MoU

memoexpos.co – Dilaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar tahun 2019 ada beberapa pertimbangan selama kurun waktu 5 bulan terakhir yang dilakukan rutin melakukan rasia dan mempunyai kegiatan penggeledahan kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Kabupaten Jombang.

Semua punya keyakinan sama, yaitu semua warga binaan dilarang membawa HP. langkah ini yang membuat dasar pondasi dalam pemantapan pembinaan dalam rangka deklarasi Zero Halinar tahun 2019.

Hal ini disampaikan oleh Wachid Wibowo AMd.IP. SSos.MM Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IiB Jombang.di lapangan lapas yang diikuti oleh Kepala BNNK Wilayah Mojokerto. AKBP Suharsi, SH.,M.Si dan Kasat Narkoba polres Jombang. AKP Moch Mukid SH. serta warga binaan. Kamis pagi (21/3/2019)

Lanjut Wachid, Mulai awal di bulan Pebruari dilaksanakan sosialisasi. komitmen kepada seluruh binaan dan petugas melaksanakan zero Halinar tahun 2019. katanya

“Sebelumnya juga sering dilakukan rasia dan diilakukan menjalani tes urine kepada warga binaan dan kepada petugas. bahkan Kalapas sendiri juga dilakukan tes urine,”. ucapnya

Tujuannya adalah untuk mengetahui dugaan terindikasi terkena narkoba apa tidak. Deklarasi diharapkan awal dari operasi wujud sama sama mendukung zona Halinar tahun 2019 yaitu warga binaan harus bersih membawa HP dan Penggunaan narkoba. 

Perlu diketahui. usai deklarasi kepala BNNK didampingi kalaps dan kasat narkoba melakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas lapas. Hasil dari tes urine tidak ada yang terindikasi penggunaan narkoba. selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada warga binaan di aula lapas kelas IIB Jombang. (bay)