Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Hadiri Pembagian Sertifikat

536

Caption foto : warga desa Jarak yang mendapat sertifikat program Redistribusi tanah

Jombang memoexpos.co Kepala BPN Jombang Hadiri Pembagian Sertifikat Program Redistribusi tanah di Desa Jarak Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, dihadiri oleh  Danramil, Kapolsek, Sekcam, Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Kepala BRI Unit Wonosalam, Kepala Desa Jarak dan Warga penerima Sertifikat.

Khusus pembuatan sertikat Program Rwdistribusi tanah bagi warga semuanya yang sudah menerima sertifikat supaya menyimpannya dengan baik, karena rawan konflik dan susah dalam proses pembuatanya, dan apabila ada yang hilang segera melapor ke Polsek setempat,jelas Titik Agustiningsih kepala ATR/BPN Kabupaten Jombang saat sambutan di Balaidesa Jarak. Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang. Selasa (15/1/2019)

Lanjut Titik, Apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus, segera laporkan kepada Kepala Desa dan oleh kades akan sibawa ke kantor BPN,karena ada yang membenahi dari Pihak Kantor BPN. Untuk tahun ini tanah Ex Perhutani harus bersertifikat kecuali tanah yang bermasalah,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Wonosalam Akp Luwi Nur Wibowo menyampaikan kepada Kepala Desa yang mewakili Pemerintah Kabupaten Jombang  dan BPN telah membantu mewujudkan impian warga Desa Jarak. Sedangkan untuk pengurusan Legalitas kepemilikan tanah warga Desa jarak yang sejumlah 720 sertifikat tersebut, sebagai perwujudan baktinya kepala desa kepada warganya.

Kepala Desa Jarak Agus Darminto ketika dikonfirmasi mengatakan warga Desa Jarak yang mendapatkan sertifikat jumlah semuanya 720 orang, untuk yg sudah dibagikan pada tahap I jumlah 210 sertifikat pada tanggal 13 Desember 2018, sedangkan pada tahap ke ll saat ini jumlahnya 510 sertifikat dan semua sudah terbagikan yang terdiri dari 7 Dusun yakni Dusun Jarak Krajan, Jarak Tegal, Anjasmoro, Sarangan, Sungkul, Jarak kebun dan Tegalrejo.ungkapnya

“Baik di wilayah Kecamatan Wonosalam dan masing-masing desa bisa mengambil program Redistribusi tanah demi masyarakat. Dengan adanya program sertifikat Redistribusi tanah ini semoga bisa meningkatkan ekonomi, maupun tarap hidup masyarakat di wilayah Kecamatan Wonosalam khususnya masyarakat Desa Jarak. Program Redistribusi tanah kedepannya agar lebih banyak lagi. agar warga desa Jarak mempunyai sertifikat semua,” pungkasnya. (bay)