Reses di Peterongan Jombang, Donny Anggun Diserbu Keluhan Pelayanan Fasilitas Kesehatan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Donny Anggun (kemeja merah) saat reses di Peterongan. (memoexpos.co)

JOMBANG– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Donny Anggun, dihujani keluhan tajam dari warga perihal buruknya fasilitas dan layanan kesehatan daerah saat menggelar reses atau serap aspirasi di Kecamatan Peterongan.

Kegiatan serap aspirasi yang dilaksanakan pada Minggu (19/10/2025) ini, diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda.

Sejumlah warga dari Desa Keplaksari, Desa Morosunggingan, dan Desa Tengaran melontarkan keluhan yang sama soal pelayanan kesehatan.

Inti keluhan warga berpusat pada kerumitan layanan fasilitas kesehatan (faskes) yang diakses menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan pemerintah.

Menurut warga, penerima KIS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang notabene adalah masyarakat miskin, tidak mendapatkan hak layanan yang setara saat berobat di faskes milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

“Keluhan soal pelayanan kesehatan, puskesmas hingga RSUD di Jombang,” ujar Donny, menanggapi banyaknya aduan.

Bahkan, beberapa warga memaparkan kesulitan berobat akibat masalah administrasi KIS yang berbelit. Salah satu warga menceritakan bahwa anaknya yang sakit gigi tidak dapat dilayani di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) lantaran KIS-nya disebut telah tidak berlaku. Kejadian serupa dialami warga lain yang harus kembali pulang karena mendapati KIS-nya mati.

Permasalahan ini mengindikasikan bahwa kerumitan pelayanan administrasi KIS secara signifikan menghambat akses pengobatan bagi masyarakat miskin di Jombang.

Menanggapi hal tersebut, politisi PDI Perjuangan ini memberikan edukasi mengenai kategori KIS. Ia menekankan pentingnya penggunaan KIS PBI secara berkala, minimal untuk pemeriksaan kesehatan rutin, agar kepesertaannya tidak dicabut.

“KIS ini dari pemerintah pusat bukan dari Jombang, memang KIS harus tiap bulan digunakan, minimal untuk cek kesehatan saja,” terangnya.

Selain persoalan kesehatan, Legislator ini juga menerima sejumlah aspirasi lain, termasuk kerusakan bangunan sekolah swasta, pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perbaikan infrastruktur jalan, hingga penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan kelompok ternak.

Terkait permohonan hibah, Donny berpesan agar masyarakat mematuhi regulasi dan melengkapi persyaratan yang ada.

Ia menegaskan bahwa lembaga harus berbadan hukum, dan kelompok ternak wajib memiliki lisensi dari pemerintah setempat serta latar belakang dan kemampuan beternak.

“Soal bantuan kelompok ternak, harus punya latar belakang beternak, harus punya kemampuan. Jadi harus ada kegiatannya, harus terdaftar di dinas peternakan selama dua tahun, komunikasinya dengan PPL,” pungkasnya.

Donny Anggun berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut, khususnya persoalan pelayanan kesehatan, dengan menyampaikannya kepada pihak eksekutif.

“Akan kami tindaklanjuti semua keluhan masyarakat, tujuannya untuk pemerataan hak dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.