memoexpos.co – Penyaluran Dana BOS yang sempat terlambat diberikan pemerintah kepada salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Jombang, kini sudah tersalurkan dengan baik.
Tepatnya di SMP Negeri 2 Jombang yang hingga hari ini telah menerima bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan mulai dipergunakan untuk kegiatan operasional SMP Negeri 2 Jombang.
Hal itu disampaikan Kepala SMP Negeri 2 Jombang, Etik Nuroidah saat ditemui pada Senin (6/9/2025).
“Langsung disalurkan melalui rekening SMP Negeri 2 Jombang, meskipun sempat terlambat,” ujarnya saat ditemui di Ruang Kepala Sekolah siang ini.
Ia juga menjelaskan terkait komponen pembiayaan yang dimana mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 8 Tahun 2025 bahwa Dana BOS dapat digunakan membiayai operasional.
“Ya kami mengacu pada Permendikdasmen baru yang sudah dishare oleh dinas, kami juga sudah mendapat sosialisasi, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, misal, untuk pembelian buku minimal 10% lainnya ya terkadang kami membuka kembali regulasi tersebut,” jelas Etik.
Terkait transparansi, SMP Negeri 2 Jombang memiliki cara untuk melakukan transparansi terkait bantuan berupa penyaluran Dana BOS dengan cara memajang pada mading, dimana semua orang dapat melihat secara langsung bagaimana bantuan tersebut tersalurkan.
Dengan adanya penyaluran Dana BOS sangat mendukung sekolah salah satunya SMP Negeri 2 Jombang dimana membantu biaya operasional sekolah agar pembelajaran lebih optimal, meringankan beban masyarakat, meningkatkan mutu pendidikan, dan memacu inovasi sekolah. (kel)