Disdikbud Jombang Gelar Munaqosyah Bagi Siswa Kelas 6 SD se-Jombang

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang Rhendra Kusuma,

memoexpos.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengadakan ujian hafalan Al-Quran Juz 30 atau yang disebut dengan Munaqosyah.

Ujian yang digelar pada tanggal 16 Oktober 2025 itu diperuntukan bagi siswa kelas 6 SD. Peserta yang telah mengikuti akan mendapatkan sertifikat yang dapat dipergunakan untuk mendaftar ke jenjang SMP Negeri melalui jalur prestasi.

Sebelum siswa yang mengikuti ujian hafalan atau munaqosyah di tingkat kabupaten harus mengikuti pra-munaqosyah atau tes hafalan di kecamatan masing-masing yang dilaksanakan pada tanggal 25 September sampai 2 Oktober 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Rhendra Kusuma saat dikonfirmasi.

“Mengikuti pra-munaqosyah atau tasmi’ di Kecamatan, siswa wajib mendaftar secara online melalui link yang dibuka sejak tanggal 28 Agustus sampai 13 September 2025,” jelasnya.

Dengan demikian siswa yang tidak mengikuti pra-munaqosyah di kecamatan tidak dapat mengikuti ujian hafalan Al-Quran atau Munaqosyah di tingkat Kabupaten.

Tak hanya siswa SD saja yang dapat mengikuti ujian tes hafalan, Rhendra menegaskan siswa dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) juga dapat mengikuti tes hafalan dan mendapatkan sertifikat untuk mendaftar ke SMP Negeri.

Setelah mengikuti pra-munaqosyah, siswa yang lolos melanjutkan ke tahap kabupaten dapat melakukan pendaftaran melalui online dengan batas akhir pendaftaran pada tanggal 6 Oktober 2025.