memoexpos.co – Petugas gabungan Bidpropam Polda Jatim dan Sipropam Polres Jombang melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dan melakukan tes urine untuk memastikan anggota Polres Jombang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin Iptu Marwan Susanto dan Kasipropam Ipda Teguh di Graha Bakti Bhayangkara Polres Jombang pada Selasa (10/09/2024).
Kasipropam Ipda Mochamad Teguh mengatakan, Pemeriksaan dilakukan dengan cara petugas meneliti satu persatu Senpi laras pendek jenis revolver yang tertata rapi di meja.
Dia menyebut, sebanyak 86 senjata milik anggota yang berdinas di Polres Jombang dan Polsek jajaran yang diperiksa.
Menurutnya, pengecekan dilakukan secara menyeluruh dari segi fungsi hingga kebersihan senpi. Tak hanya itu, petugas juga mencermati kelengkapan dokumen surat tanda kepemilikan serta masa berlaku Senpi.
Apabila senpi dinyatakan tidak layak, senpi akan ditarik. Pun demikian ada sanksi teguran dan perintah pembersihan langsung jika senpi ditemukan dalam kondisi kotor.
“Hasil pemeriksaan menyatakan semua senpi dalam keadaan layak digunakan serta bersih dan tidak ada yang ditarik,’’ ujar Teguh.
Selain melakukan pemeriksaan senjata, sidak dari Tim Bidpropam Polda Jatim dengan didampingi Wakapolres Kompol Hari Kurniawan ini juga menyasar tes urine para anggota.
Para personel yang baru saja melakukan pengecekan senpi dipilih secara acak untuk diperiksa kandungan urinenya.
Sebanyak 32 personil polisi menjalani pemeriksaan bebas narkoba itu.
’’Untuk yang tes urine, hasilnya semua anggota negatif tidak menggunakan narkotika jenis apa pun,’’ ujar Kompol Hari menambahkan.
Kompol Hari memastikan pemeriksaan dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalagunaan serta peredaran narkoba di lingkup anggota Polri.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Bahkan, ada sanksi tegas dan akan diproses sesuai dengan perundangan yang berlaku, bagi anggota yang kedapatan mengonsumsi atau terlibat peredaran narkoba.
“Sanksi tegas sudah jelas, arahan dari pimpinan untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tandasnya.










