Kecelakaan Bus di Jombang, Kenek Tewas 4 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit

Bus Mira setelah mengalami kecelakaan. (Istimewa)

memoexpos.co – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus PO Restu Nopol N 7289 UG dengan Truk Mistubishi Nopol AD 9864 NA terjadi di Jalan Tol Jombang-Mojokerto kilometer 679.150 jalur B, Jumat (10/11/2023) pagi.

Akubatnya, kenek bus dikabarkan tewas, sementara 4 penumpang bus mengalami luka-luka.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu kedua kendaraan sedang berjalan dari arah yang sama, dari jalur arah Surabaya menuju Nganjuk.

“Truk tersebut berjalan dengan mrngambil jalur lambat, namun tiba-tiba muncul bus restu dengan kecepatan tinggi dari belakangnya dan menabrak truk tersebut,” ujar Wahyu Krisna (23) saksi mata dilokasi.

Benturan keras membuat truk terbalik. “Kendaraan truk sempat terseret,” lanjutnya.

Data yang dihimpun, sopir bus mira atas nama Galih (40) warga Desa Pandaan, Kabupaten Pasuruan selamat dalam insiden ini. Sementara kenek bus atas nama Dwi Endra Purwanto (42) warga Desa Penataan, Kecamatan Wonongan, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia dilokasi karena mengalami luka yang cukup parah.

Penumpang bus Sulastri (42) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang, selanjutnya Sulthan Aziz Abdullah (17), seorang prlajar asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang.

Kemudian Asofitiyati (42) warga Desa Bareng, Kecamatan Babatan, Kabupaten Ponorogo mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang dan Rangga Aza Dwi Saputra (20), warga Desa Tajuk, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang.

Sementara, pengemudi Truck Mitsusbishi Wahyu Susilo (30) Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen tidak luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto membenarkan kejadian itu.

“Kedua kendaraan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dia penyebut, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan.

“Proses lidik masih dilakukan, termasuk memintai keterangan kedua sopir,” pungkasnya.