memoexpos.co – Polsek Jombang bersama tiga pilar Desa Tunggorono telah menindaklanjuti keluhan warga terkait polusi berupa debu potongan kayu yang berterbangan dari PT Sengfong di desa setempat.
Kapolsek Jombang AKP Soesilo menyebut, keluhan warga Tunggorono oleh pemerintah desa dan tiga pilar sudah dilakukan komunikasi dengan pihak perusahaan yang menjadi sumber debu kayu.
“Setelah ada keluhan warga terkait polusi, kepala desa bersama tiga pilar menghubungi direktur PT senfong diterima bapak Samsul, yang membenarkan ada kerusakan di mesin boiler dan saat ini produksi di pabrik tersebut dihentikan,” kata Soesilo, Minggu (1/10/2023).
Warga Desa Tunggorono terganggu dan mengeluh dengan debu potongan kayu beterbangan di lingkungannya yang berdampak pada polusi udara.
Andri (35) warga setempat mengatakan bahwa selana 2 bulan PT senfong mengeluarkan polusi berupa debu potongan kayu berterbangan sehingga membuat makanan jualan di lapak pedagang kotor oleh abu kayu senfong.
“Atap-atap daun-daun banyak ditutupi oleh serbuk kayu,” ujarnya
Sementara, Saifudin (57) warga setempat mengatakan, setelah diprotes warga debu potongan kayu menjadi berkurang.
“Sekarang sudah tidak terlihat berterbangan,” tutupnya.










