Isi Dua Formasi, Pemkab Jombang Angkat 39 PPPK Tahap 2

Bupati Warsubi saat menjawab pertanyaan jurnalis usai menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. (Foto: memoexpos)

memoexpos.co – Sebanyak 39 PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap 2 formasi 2024 telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Jombang di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Selasa (16/09/25).

Penandatanganan dan penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang Warsubi dihadiri Sekdakab Jombamg Agus Purnomo, Plt Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya Basuki Ari Wicaksono, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang Anwar, Kepala Dinas Kesehatan Jombang Hexawan Tjahja, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wor Windari serta Direktur RSUD Jombang Pudji Umbaran.

Bupati Warsubi menyampaikan, menjadi ASN merupakan sebuah kehormatan dan agar menjadi ASN yang profesional, PPPK harus senantiasa meningkatkan kompetensi diri secara mandiri maupun menggunakan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

“Peningkatan kompetensi merupakan salah satu upaya agar ASN mampu berkinerja tinggi, disiplin, dan selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah kabupaten jombang dalam rangka mewujudkan Jombang maju dan sejahtera untuk semua,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang Anwar melaporkan, berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan pegawai ASN bahwa PPPK diangkat setelah mendapat nomor induk PPK yang telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Adapun jumlah calon PPPK yang di angkat menjadi PPPK sejumlah 39 orang dengan rincian 16 PPPK fungsional guru dan 23 PPPK fungsional kesehatan,” tuturnya.

Menurut Anwar, ini bertujuan untuk melaksanakan amanah peraturan perundang-undang terkait pengadaan ASN, mewujudkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum di bidang kepegawaian bagi ASN, pembinaan pegawai terhadap komitmen ASN untuk bertanggung jawab selaku abdi negara dan abdi masyarakat yang dituntut untuk memiliki loyalitas dan integritas yang tinggi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Kepada PPPK yang baru diangkat, Anwar berharap mereka harus mampu bekerja berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, merupakan core values ASN ber-akhlak yang harus dipegang teguh oleh PPPK. Maka dari itu, pegawai ASN harus meningkatkan kompetensi agar mampu berkinerja tinggi. (kel)