JOMBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Sumardi mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menggelar sarasehan bertajuk ‘Penyuluhan Pendidikan Anti Narkoba untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih Bebas Narkoba‘ di Jombang, Jawa Timur pada Jumat (30/5/2025).
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur itu terus menggaungkan lingkungan bebas narkoba dan terus menekan penyebaran narkoba di Kota Santri. Sebab, data secara nasional Kabupaten Jombang disebutnya telah masuk dalam 10 besar kasus narkoba.
Dihadapan ratusan masyarakat, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan pentingnya pendidikan anti narkoba bagi orang tua dan para remaja. Terlebih, kasus narkoba di Kota Santri ini masih cukup tinggi.
“Narkoba di Kabupaten Jombang ini sudah luar biasa pergerakan dan peredarannya, informasi kemarin itu Kabupaten Jombang masuk urutan ketiga (Jatim), ini cukup tinggi,” ujar Sumardi saat diwawancarai, Jumat (30/5/2025).
Pihaknya menggandeng BNNK Mojokerto dan tim ahli hukum untuk memberikan pemaparan kepada masyarakat mulai tentang jeratan pidana hingga pola pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kita tidak ingin peredaran secara masif ini berdampak terhadap predikat Kota Santri, tapi peredaran narkobanya cukup tinggi, mangkanya kita lakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, BNN dan profesional, ini juga menjadi pencegahan dini, sekaligus edukasi, orang tua, anak-anak,” terangnya.
Rencana kedepan, pihaknya juga akan membentuk kader-kader anti narkoba di tiap masing-masing desa. Tugasnya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat desa.
Kader desa anti narkoba disebutnya lebih rasional untuk dijalankan dalam dekat ini ketimbang membentuk tim BNN di tingkat desa. Sebab, membentuk tim BNN di tingkat desa membutuhkan anggaran yang relatif besar dan hal itu merupakan wewenang dan otoritas BNN.
Sementara untuk kader desa anti narkoba bisa dibentuk berawal dari adanya sarasehan dan kegiatan sosialisasi.
“Pembentukan BNNK struktur di desa atau lapisan masyarakat, itu kembali ke BNN sendiri, karena anggarannya juga tidak sedikit ya, paling tidak kita bisa menciptakan kader-kader anti narkoba, di setiap desa,” jelasnya.
Sebelum membentuk kader anti narkoba, pihaknya melakukan kajian dan pelatihan agar para kader bisa dipastikan memiliki kompetensi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat desa tentang bahaya narkoba.
“Dari palaran tadi juga dijelaskan, masyarakat harus faham dulu, karena kalau menjadi bagian dari gerakan itu ya harus faham dulu terkait dengan narkoba,” tandasnya.
Pantauan kegiatan sarasehan di lokasi, kegiatan bertema edukasi bahaya narkoba ini diikuti sekitar 200 peserta. Narasumber pertama dari Analis Penyuluh Muda BNNK Mojokerto Arum Palupi. Narasumber kedua adalah pengamat sekaligus praktisi hukum Tito Prasetyo. Setelah pemaparan kedua narasumber dilanjutkan dialog dengan peserta sarasehan. (*)