
MOJOKERTO – Prof. KH. Asep Saifuddin Chalim menampung aspirasi sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mojokerto yang protes dan menolak sistem pembagian Bantuan Keuangan Khusus (BK) yang dinilai tidak merata.
Para Kades ini meminta bupati dan wakil bupati terpilih melakukan evaluasi besar-besaran demi mewujudkan keadilan yang merata dalam hal pembangunan yang bersumber dari anggaran BK APBD Kabupaten Mojokerto.
Menurut para kades, Bantuan Keuangan Khusus yang pagunya sudah beredar di tahun 2025 ini dianggap tidak sejalan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih, yakni Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur yang bermartabat.
Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto Jurianto Bambang mengatakan jika semua desa berhak mendapatkan BK, sebab, apabila pembagian BK dilakukan tidak merata, hal itu menunjukkan ketidakadilan bagi desa dan masyarakatnya.
Pihaknya menduga, pembagian yang dilakukan tidak merata dan tidak berdasarkan kajian dan kebutuhan masyarakat, disinyalir ada kepentingan oknum yang sengaja melakukan penyelewengan anggaran.
“Seharusnya pejabat yang kemarin itu melakukan kajian dulu sebelum menentukan desa yang mendapatkan BK, saya harap ini bisa dikaji ulang pada pemerintahan yang baru,” kata Jurianto didampingi puluhan kades lain di Guest House Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) Pacet, Mojokerto, Selasa (31/12/2024).
Kades yang juga menjabat sebagai ketua PKD Jatim tersebut mengaku, sejumlah desa yang membutuhkan perbaikan sarana malah mendapatkan anggaran sedikit. Sebaliknya desa yang sudah memiliki sarana layak malah mendapat anggaran banyak.
Pihaknya mengaku sebelumnya sempat ada rencana aksi demo terkait kejanggalan pada penyaluran BK ini. Namun ia mengaku dicegah oleh sejumlah pejabat pemkab dan diajak musyawarah.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melayangkan surat ke lembaga negara pengampu kebijakan, mengenai hal ini.
“Kita juga sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian, nantinya kami juga tetap berkirim surat ke lembaga negara terkait,” ujarnya.
Kades Duyung, Kecamatan Trawas itu saat menyampaikan protesnya juga dihadapan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan Tokoh Agama Prof. KH. Asep Saifuddin Chalim yang tak lain merupakan orang tua bupati terpilih Muhammad Albarra atau Gus Barra.
Sementara, Kiai Asep saat terima aspirasi sejumlah kades menyebut, adanya keresahan para kades ini dijanjikan akan dijadikan evaluasi oleh bupati dan wakil bupati terpilih.
Ia mengatakan, realisasi BK yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto ini diperkirakan pada bulan Maret, atau setelah pasangan Muhammad Albarra dan Muhammad Rizal Octavian dilantik sebagai bupati dan wakil bupati.
“BK itu bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 telah disahkan sebelum pencoblosan, pencairannya diperkirakan pada bulan Maret, waktu itu kepemimpinan sudah Mas Barra dan Mas Rizal, jadi nanti pasti ada revisi penerimaan BK,” ujar Kiai Asep dihadapan sejumlah kades dan perwakilan anggota DPRD saat itu.
Diakui olehnya bahwa BK wajib dibagi dengan rasa keadilan. Artinya berdasarkan kajian dan harus memenuhi indikator didalamnya. Mulai dari luas wilayah dan jumlah penduduk bahkan kebutuhan masyarakat. Semua desa mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan.
Bagi Kiai Asep, komitmen pasangan Muhammad Albarra dan Muhammad Rizal Octavian tidak berharap pamrih saat memimpin Kabupaten Mojokerto. Tidak ada tujuan anggaran Pilkada kembali.
“Tidak pernah terfikirkan segala pengorbanan yang dikeluarkan saat Pilkada itu kembali,” tegasnya memungkasi.