Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Kecamatan Diwek

17
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

memoexpos.co – Kepolisan Resort (Polres) Jombang saat ini tengah mengusut kasus penganiayaan terhadap Fauzan Ahmad Fahruddin (16). Sebelumnya aksi penganiayaan  terjadi pada Rabu (27/11) dini hari di Jalan Prof Muh Yamin, Mojosongo, Kecamatan Diwek.

Atas peristiwa tersebut, korban yang merupakan warga Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek itu mengalami luka di lengan kananya dan saat ini dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membeberkan pihaknya membentuk tim gabungan dan telah mengantongi identitas terduga pelaku.

“Korban Fauzan telah mengalami luka pada lengan tangan sebelah kanan akibat perbuatan seseorang yang tidak dikenal, dan saat ini korban telah dilakukan perawatan di RSUD Jombang,” tuturnya pada Kamis (28/11/2024).

Serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP hingga meminta keterangan para saksi di lokasi telah dilakukan oleh tim gabungan bersama Polsek Diwek.

“Polsek Diwek dengan dibackup Sat Reskrim Polres Jombang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan,” lanjut AKP Margono.

Atas kejadian ini, AKP Margono mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban bisa melapor melalui call center 110.  “Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbaunya.