Banyak Aduan Pendamping Desa Terlibat Kampanye di Jombang, Pemkab Koordinasi dengan Kemendes

75
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Banyaknya pendamping desa (PD) yang terlibat kampanye pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2024 mendapat perhatian serius dari Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo.

Pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Teguh Narutomo menyebut selama ini pendamping desa memanglah bukan wewenang dari Pemkab, karena berdasarkan rekrutmen PD memang melalui Kemendes PDTT secara langsung.

“Memang pendamping desa bukan kewenangan dari kita, itu dari Kemendes, karena penugasannya dari Kemendes, sallarynya (gajinya) dari Kemendes,” kata Teguh, Senin (14/10/2024).

Status PD yang memang bukanlah aparatur sipil negara (ASN) membuat PD tidak dapat dijerat dengan undang-undang yang mengatur netralitas ASN. “Memang bukan ASN, jadi gak kena aturan dari PP 94,” ungkap dia.

Meski demikian Teguh menyebut, ada himbauan dari pihak Kemendes PDTT, terkait netralitas PD. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kemendes PDTT.

“Setahu saya cuman ada himbauan dari Kemendes, tapi detailnya mereka aksinya bagaimana, kita juga masih koordinasi. Karena kita belum punya kewenangan jadi kita bisanya berkoordinasi,” tandasnya.