memoexpos.co – Pasangan Suami Isteri (Pasutri) asal Dusun Balongrejo, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang diamankan warga usai diduga mencopet di pasar Peterongan, Sabtu (21/9/2024).
Terduga pelaku adalah Supri (54) dan Nuriyah (66) sementara korban adalah Ana Fitriyah (26) warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito.
Kapolsek Peterongan Iptu Solihin Budi Santoso membenarkan kejadian itu.
Ana mengetahui dompetnya dicopet saat hendak membayar belanjaan.
Kemudian Ana didatangi seorang penjual keliling bahwa dompetnya dicopet orang. Lantas terduga pelaku ditanya dan tidak mengaku.
“Akhirnya dilakukan penggeledahan, alhasil ditemukan dompet milik korban di tas pelaku,” terang Kapolsek.
Terduga pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Terduga pelaku saat itu sedang bersama suaminya di pasar Peterongan.
“Polisi mendatangi TKP, keduanya (Pasutri) diamankan di Mapolsek Peterongan untuk dimintai keterangan, barang bukti berupa dompet yang didalamnya ada uang Rp 300 ribu turut diamankan polisi,” tandasnya.










