
memoexpos.co – Arena judi sabung ayam di Kota Santri kembali digerebek tim gabungan TNI Polri.
Mirisnya, lokasinya berada di dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Desa Tambakberas, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Penggerebekan dilakukan berawal dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam. Kabagops Polres Jombang Kompol Bambang Setyobudi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (26/7/2024) sore.
“Polres Jombang mendapat informasi atau Dumas (Aduan Masyarakat) dari masyarakat bahwa di Desa Tambakberas dekat lingkungan pondok, belakang pondok Muhibbin ada orang yang melaksanakan kegiatan adu ayam jago,” kata Kompol Bambang saat diwawancarai di Mapolres usai penggerebekan.
“Kami dari Polres Jombang langsung melakukan tindakan tegas ya, berkoordinasi dengan wilayah yang ada di kota, Kapolsek Kota dan Danramil Jombang Kota bersama-sama melakukan penangkapan,” lanjutnya.
Hasil penggerebekan itu, sebanyak 13 orang diamankan, beserta barang bukti 32 ekor ayam dan 29 kendaraan bermotor.
“Yang adiamankan dari kendaraan bermotornya berjumlah 29, untuk ayam 32 ekor untuk orangnya sementara 13 orang,” ungkapnya.
Menurut keterangan warga, arena judi sabung ayam di dekat Pondok Pesantren (Ponpes) itu sudah beroperasi selama satu bulan.
“Semua pelaku diamankan di Polres Jombang, masih dimintai keterangan oleh penyidik,” tandasnya.