Yayasan di Bareng Jombang Pecat Kepsek Bukan Terkait Skorsing Guru

109
Mut Mainah Ketua Yayasan yang pecat Kepala Sekolah. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Yayasan Pendidikan di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang menyebut pemecatan Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Ibtidaiyah (MI) bukan terkait Kepsek melakukan skorsing guru yang diduga terlibat asusila.

Mut Mainah selaku Ketua Yayasan yang berlokasi di Desa Ngampungan ini mengaku tak tahu adanya dugaan asusila yang terjadi. “Saya tidak tahu menahu masalah itu (dugaan asusila),” kata Mut Mainah saat ditemui, Senin (22/7/2024).

Terkait skorsing guru, sebenarnya Mut Mainah tidak mengetahui adanya hal itu, lantaran saat itu Kepala Sekolah (Kepsek) tidak memberitahukan kepada pihak yayasan. “Untuk saya dengarnya (mengetahui) adanya skors guru itu ya dari berita itu,” lanjutnya.

Ditegaskan olehnya, pemecatan Kepsek tidak ada hubungannya dengan buntut skorsing guru.

“Dan saya memecat Bu Wahyu bukan karena itu, tidak ada hubungannya sama sekali,” tegasnya.

Selain itu, Mut Mainah melakukan pemecatan Kepsek bukan tanpa alasan, ada dugaan pihak Kepsek ini tidak memfungsikan yayasan dengan semestinya.

“Saya memecat itu karena dia tidak memfungsikan yayasan yang kedua Kepsek single managemen, itu ada buktinya. Selanjutnya pihak Bu Wahyu ini membuat notaris baru,” jelas dia.

Dengan menunjukkan bukti administrasi yayasan, Mut Mainah menginginkan akta yayasan lama yang dibawa oleh Wahyu segera diberikan kepada pihak yayasan baru yang secara administrasi Mut Mainah sebagai ketua yayasan.

Sebelumnya, polemik pada lembaga pendidikan di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang terus bergulir. Sebelumnya ada Kepala Sekolah (Kepsek) bernama Wahyu (47) mengaku dipecat dari jabatannya lantaran sebelumnya ia menskorsing guru bernama Kuanadi (47) atas adanya dugaan tindakan asusila.

Dihadapan wartawan, guru Kusnadi membantah adanya tudingan tindakan asusila itu. “Itu cerita bohong, tidak ada,” kata dia saat ditemui wartawan, Selasa (17/7/2024).

Meski demikian pihaknya membenarkan telah di skors oleh kepala sekolah. Kusnadi mengaku diskors selama 6 bulan atas tuduhan itu.

“Saya diskors selama 6 bulan, lembaga pendidikan kocar-kacir, saya keluar kemudian dari kubu yayasan dan Bu Wahyu itu berebut yayasan,” jelas Kusnadi dihadapan wartawan.

Dia menyebut, bahwa Bu Wahyu ini membuat yayasan baru sementara yayasan yang lama masih berdiri.

“Yayasan yang baru adalah yang dipegang bu Wahyu, ketuanya Pak Said, kalau yang lama Bu Mutmainah, itu yang saya tahu,” ucap dia.

Pihaknya saat ini sudah enggan ikut campur urusan lembaga itu, ia memilih lembaga pendidikan lain untuk kembali mengajar.

“Saya sudah tidak mengikuti lagi perkembangannya, saya ingin mencari ketenangan, lepas dari situ. Mangkanya saya keluar,” ungkapnya.

Disinggung, buntut pemecatan kepala sekolah yang dianggap berimbas pada sejumlah guru mengundurkan diri dan siswa pindah sekolah pihaknya tidak bisa memberikan jawaban. “saya tidak tahu, saya tidak mau ikut campur lagi,” ucapnya.

“Saya ingin keduanya ini damai jangan sampai bertengkar, yang dirugikan siswa,” pungkasnya.