memoexpos.co – Adanya dugaan korupsi di Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan sudah masuk ke ranah polisi.
Sejumlah perangkat desa sudah dipanggil oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang untuk dimintai keterangan terkait adanya proyek yang diduga mangkrak dan belum dikerjakan.
Ternyata, ada fakta baru bahwa sejumlah proyek yang diduga mangkrak dan belum dikerjakan itu sudah dilakukan Monitoring Evaluasi (Monev) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Camat Plandaan Suparno saat diwawancarai melalui sambungan seluler, Selasa (25/6/2024) kemarin.
“Kita komunikasikan juga dengan DPMD juga (tentang dugaan korupsi) dan DPMD juga sudah melakukan Monev,” ujar Parno.
Adanya keluhan warga dan dugaan proyek tidak realiasai, dia mengaku sudah memberikan surat teguran kepada Pemerintah Desa (Pemdes Kampungbaru), meski demikian Camat berharap ada tanggungjawab Pemdes untuk melanjutkan pembangunan agar tidak ada kerugian negara.
“Kemarin sudah kita beri surat teguran, kalau Monev sudah kita laksanakan dan itu masih dalam diupayakan untuk segera ditindaklanjuti,” bebernya.
“Terkait pemeriksaan polisi kami juga mendorong untuk segera direalisasi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang kian carut marut. Bagaimana tidak, sebanyak 3 item pekerjaan diduga fiktif hingga saat ini belum realisasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang mewanti-wanti namanya untuk tidak dicantumkan dalam pemberitaan. Dihadapan wartawan dengan menunjukkan bukti yang ia peroleh pihaknya mengatakan, sedikitnya ada 3 bangunan belum dikerjakan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023.
“Sumur bor memang ada dua titik yang tidak dikerjakan. Kemudian uruk ini juga kurang belum selesai, itu dari DD 2023 lalu,” lontarnya, saat diwawancarai wartawan, Senin (10/6/2024).
“Itu sebenarnya harus realisasi 2023 namun sampai Tahun 2024 ini belum juga realisasi,” sambung dia.
Sumber ini menyebut, carut marutnya program di Desa Kampungbaru ini diduga disebabkan ulah Kades, terlebih Kades punya banyak masalah pribadi, sehingga berdampak pada pemerintahan desa bahkan potensi ada kerugian negara.
“Semua yang bertanggungjawab Kepala Desa karena ada dugaan kuat uang itu ditilep, gak tau untuk apa utangnya banyak,” ungkapnya.
Warga ini mengetahui, jika sebelumnya sudah ada Monitoring Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Pemkab, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang. Namun, ia mengaku tak mengetahui hasilnya seperti apa.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa mengantongi data tiga titik proyek bersumber dari DD yang belum direalisasikan.
“Tahun 2023 kemarin saat ada monev DPMD tapi hasilnya bagaimana saya tidak tahu, coba tanyakan ke DPMD tapi warga ada data jika ada 3 item pekerjaan yang belum direalisasikan,” tutupnya.