memoexpos.co – Pengamat sekaligus Pegiat Hukum di Kota Santri, Sholahudin menyebut keberadaan Gangster di Kabupaten Jombang kian tumbuh subur.
Menurut Kepala Divisi Perempuan dan Anak Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jombang ini, sedikitnya ada 9 Gangster berkeliaran di Jombang.
Dia mengatakan, temuan kelompok Gangster tersebut, diketahui olehnya berdasarkan pengakuan dua kelompok Gangster yang telah diamankan oleh Polres Jombang, yakni Gangster Tim Gukguk (TGG) dan Gangster Tamsis Boys.
“Cerita ada 9 Gangster di Jombang, kami sudah koordinasi dengan Kepolisian untuk menyisir Gangster-gangster ini,” kata Sholahudin, Selasa (4/6/2024).
Menurut pengacara yang diberi mandat pendampingan kasus Perempuan dan Anak di Polres Jombang ini, dia mengatakan anggota Gangster di Jombang merupakan kalangan remaja yang masih di bawah umur.
“Anak-anak pelajar, anak-anak masih usia sekolah, seperti TGG masih anak SMK, ketuanya masih berusia 16 Tahun tidak bersekolah,” terang dia.
Saat mencoba mencari tahu info dari Gangster TGG, keberadaan Gangster di Jombang lebih pada cabang dari struktur kelompok yang salah satunya berpusat di Surabaya.
“Semua kabupaten punya cabang katanya, Gangster itu liar, mereka membentuk sendiri, memformat sendiri,” jelasnya.
Bukannya tidak ada solusi menangani dinamika pelajar atau anak terlibat Gangster. Pihaknya telah mendorong pemerintah daerah sesuai amanat Undang-undang harus punya tempat rehabilitasi untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
“Jadi kemudian tidak ditangkap, ditahan, kemudian dipidana yang kemudian dilepaskan. Harusnya ada pembinaan mentalnya sesuai amanat Undang – Undang,” ungkapnya.
Aturan dalam Undang – Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengamanatkan sejak lima tahun di Undangan Tahun 2012 maka seharusnya tahun 2017 Pemkab Jombang punya panti rehabilitasi atau tempat rehabilitasi, namanya Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
“Namun hingga sekarang belum ada. Sehingga banyak anak terpaksa harus menjalani proses hukum,” pungkasnya.










