Administratur Perhutani Jombang Dalami Dugaan Hilangnya Puluhan Kayu di RPH Lebak Jabung

118
Administratur Perhutani KPH Jombang Kelik Jatmiko saat diwawancarai diruangannya. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Administratur (Adm) Perhutani KPH Jombang dalami temuan dugaan hilangnya puluhan kayu di Petak 56a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Administratur Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko menyebut, pihaknya sudah melakukan upaya investigasi ke penanggung jawab wilayah, terlebih kepada Asisten Perhutani (Asper) atau Kepala Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (KBKPH) dan Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH).

Meski demikian, Adm menyebut, adanya hal itu bisa jadi kesalahan administrasi atau memang kehilangan.

“Pernah melakukan konfirmasi ke Asper atau KRPH, ada dua kemungkinan apakah kesalahan administrasi atau kehilangan,” kata Kelik Djatmiko kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Pihaknya menjelaskan, juka ada kesalahan administrasi tebangan maka arahnya pembetulan namun, jika memang kehilangan arahnya nanti ganti rugi.

“Proses ke arah situ kami sudah berproses, kami sudah berproses,” ungkap Kelik.

Disinggung saat ada kekurangan tebang disuatu petak, kemudian diambilkan di petak lain, seperti yang diduga terjadi kekurangan di petak 56a dan kemudian diambilkan di petak 30a RPH Sumberjo, Kelik menegaskan jika hal itu merupakan pelanggaran.

“Tidak boleh, itu masuk pelanggaran,” tandasnya.

Sebelumnya, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang diduga kehilangan puluhan kayu jenis di petak 56a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Berdasar keterangan sumber dilapangan yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika pada 2 Januari 2024 keluar Surat Perintah Tebangan A2 Tahun 2024 kepada Asisten Perhutani (Asper) atau KBKPH Jabung. Surat perintah tebangan ditandatangani langsung oleh Administratur Perhutani KPH Jombang Kelik Djatmiko.

Berdasarkan surat keterangan diterima redaksi media ini, luasan lahan yang diperintahkan untuk ditebang seluas 2,8 Hektar dengan jumlah pokok Sengon tebang sebanyak 637 Pohon atau kurang lebih 527,240 M3.

“Setelah proses penebangan sampai tanggal 21 Februari 2024 mendapat hasil tebang kurang lebih 416,800 M3,” kata sumber.

Sumber mengungkapkan jika kondisi real dilapangan kekurangan 110,440 M3. Nah untuk menutupi kekurangan tersebut oleh oknum Asper dari Petak 30a RPH Sumberjo BKPH Jabung sebanyak 19,850 M3.

“Tetap ada kekurangan jumlah kayu sesuai dengan target yang ditentukan oleh Perhutani KPH Jombang,” ungkapnya.

Total kekurangan kayu sebanyak 84,760 M3 atau kurang lebih sebanyak 95 pokok Sengon yang diduga hilang.

“Yang hilang kayu spesifikasi A3 dengan ukuran diameter 70 sampai 110 cm,” tandasnya.