Dinas Sosial Kabupaten Jombang Serahkan 3.340 Bantuan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan

73
Pj Bupati Jombang saat menyerahkan bantuan beras dan uang tunai.

memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolik oleh Pj Bupati Jombang.

Pj Bupati Jombang Sugiat mengatakan penyerahan bantuan sosial ini dalam rangka menjalankan salah satu amanah pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jombang.

“Hal itu sesuai dengan Peraturan Kementerian Sosial Nomor 14 Tahun 2016 Tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,” kata Sugiat usai menyerahkan bantuan di Lapangan Kantor Pemkab Jombang, Rabu (6/3/2024).

Total penerima bantuan yakni sebanyak 3.340 yang terdiri dari 2.591 PPKS dan 749 PSKS. Ribuan penerima manfaat tersebut sesuai dengan data dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

“Bantuan sosial yang disalurkan merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” lanjut Sugiat.

Sementara bentuk bantuan kali ini berupa beras Kg dan uang tunai Rp 100.000 yang diserahkan ke masing-masing penerima. Sugiat berharap bantuan ini dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Meskipun bantuan sosial yang diberikan mungkin tidak terlalu besar nilainya, saya berharap dengan tulus agar bantuan ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Sugiat juga berpesan kepada penerima bantuan saat antri untuk mengambil bantuan, dihimbau dapat menjaga ketertiban dan kebersihan di sekitar lokasi penyaluran.

“Mari kita bersama–sama menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua pihak. Semoga proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kami kita semua,” tutupnya.