memoexpos.co – Hasil penghitungan suara Pilihan Presiden (Pilpres) di dua TPS tempat keluarga Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar di Jombang, Jawa Timur telah usai dilaksanakan.
Hasilnya, pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Prabowo – Gibran unggul di TPS 26 Dusun Denanyar Utara, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, tempat keluarga Cak Imin.
Namun, di TPS 25 Capres Cawapres nomor umut 1 Anies – Muhaimin unggul.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Ahmad Mahir Haqiqi mengatakan pihaknya sudah memperoleh hasil penghitungan suara dari dua TPS di Desa Denanyar.
Untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah selesai dihitung, di TPS 25 tempat dimana Kakak Muhaimin Iskandar memilih, yakni Abdul Halim Iskandar pasangan Amin unggul.
Surat suara yang diterima sebanyak 294 yang tidak terpakai 47 suara. Yang terpakai jumlahnya 247 dengan rincian untuk DPT 241, untuk DPTB sebanyak 2, Untuk DPK sebanyak 4, total 247.
“Perolehan masing – masing calon. Untuk Paslon nomor urut 01 meraih suara 124, Paslon 02 meraih suara 90, dan Paslon 03 meraih suara 27 suara. Surat suara tidak sah sejumlah 6, dengan rincian 2 surat suara kosong tidak tercoblos, 4 surat suara tercoblos di semua pasangan calon, ” rinci Mahir kepada wartawan, Rabu (14/2/2024)
Sementara di TPS tempat Ibunda Muhaimin Iskandar mencoblos, yakni di TPS 26 perolehan suara dimenangkan pasangan 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
“Dari sebanyak 290 surat surat, yang terpakai jumlahnya 256 dengan rincian DPT nya sejumlah 250, DPTB sejumlah 5, dan DPK sejumlah 1. Yang tidak terpakai sejumlah 34 surat suara,” bebernya.
Rincian perolehan suara untuk Paslon 01 sebanyak 87 suara, Paslon 02 sebanyak 124 suara, dan Paslon 03 sebanyak 37 suara.
“Surat suara tidak sah total 8 surat suara, dengan rincian 5 surat suara kosong tidak tercoblos, satu tercoblos dua dua Paslon dan ada 2 surat suara tercoblos disemua Paslon,” tandasnya.










