Pesantren Bertaraf Internasional Giri Majdi Jombang Sepakat Haramkan Golput

89
Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) santi di Pesantren Bertaraf Internasional (PBI) Giri Majdi Jombang. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Pesantren Bertaraf Internasional (PBI) Giri Majdi Dusun Bedok, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang sepakat atas fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dalam kesengajaan tidak mengeluarkan hak pilihnya atau Golput dalam Pemilu 2024.

Dalam perspektif fiqih, pemilu dianggap sebagai media (Washilah) yang menuju terwujudnya proses pengangkatan pemimpin (Nashbul imamah), yang hukumnya adalah wajib kifayah (Kewajiban kolektif). Oleh karena itu, semua rakyat Indonesia mempunyai tanggung jawab (taklif) untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Bidang Pendidikan Diniyah Pesantren Bertaraf Internasional Giri Majdi Jombang, Farid Junaedi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini, Rabu (14/2/2024).

Selain itu, kata dia, dalam putusan, rakyat memiliki peran dan andil yang besar dalam proses pemilihan pemimpin yang ideal. Kemakmuran rakyat, ketertiban, perekonomian yang baik dan stabilitas keamanan dapat terwujud apabila terpilih seorang pemimpin yang tepat.

Sementara tidak memilih atau disebut Golongan Putih (Golput) yang dilakukan masyarakat dalam proses pemungutan suara atau tidak memberikan suara atau tidak memilih satu pun calon pemimpin, serta tidak bertanggung jawab atas hak suaranya adalah tindakan yang memiliki potensi dampak negatif.

“Sikap golput mencerminkan tindakan skeptis terhadap langkah kemaslahatan umum. Golput juga memiliki dampak negatif terhadap urusan pokok agama Islam (Al Amru Al Muhim Al Diniyyah),” ungkap Ustadz Farid.

Menurutnya, Golput memiliki dua sifat deskriptif. Pertama, esensi proses pemilihan pemimpin adalah fardhu (wajib). Kedua, setiap individu rakyat memiliki hak suara dan kewajiban pertanggungjawaban.

 “Dalam Kitab Al-Ahkam Sulthoniyyah, halaman 17, menjelaskan bahwa jika pemimpinan dianggap wajib, kewajiban tersebut bersifat kifayah, seperti jihad dan menuntut ilmu,” ujarnya.

“Jika salah satu umat menunaikannya, maka kewajibannya terpenuhi sesuai kifayahnya,” sambung dia.

Kendati demikian, golput diperbolehkan dengan alasan yang jelas. Meskipun begitu, proses pemilihan pemimpin dianggap wajib karena berdampak pada lima tahun mendatang dan pemilihan pemimpin untuk kemaslahatan umat.

“Penting diingat bahwa memilih pemimpin merupakan hak yang berkaitan dengan agama dan dunia. Meskipun golput tidak diperbolehkan karena dianggap sikap acuh dan tidak bertanggung jawab atas hak suara, suara tetap merupakan cara efektif bagi warga negara untuk mempengaruhi kebijakan dan pemimpin yang terpilih,” tandasnya.

MUI Jombang Sudah Keluarkan Fatwa Haram Golput Pemilu

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang menetapkan hukum haram bagi masyarakat yang memilih golongan putih atau Golput saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Oleh MUI sudah diputuskan dalam Ijtima’ Ulama tahun 2009 bahwa memilih pemimpin yang memenuhi persyaratan di antaranya jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib,” ujar Ketua MUI Jombang KH Afifudin Dimyathi saat dikonfirmasi memoexpos.co, Sabtu (11/2/2024).

Apabila dengan sengaja tidak memilih atau Golpot padahal ada calon yang memenuhi syarat maka hukumnya haram.

“Sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram,” tegas ulama yang akrab disapa Kiai Awis ini.

Pengasuh Ribath XIV Hidayatul Qur’an Ponpes Darul Ulum tersebut juga mengatakan bahwa Money Politik atau politik dengan memakai suap uang adalah haram.

“Politik uang juga sudah diharamkan oleh MUI dalam fatwa yang dikeluarkan tahun 2018,” ungkap Kiai Awis.

MUI Jombang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menjalani pesta demokrasi dengan bungah dengan menjunjung tinggi nilai persaudaraan kenegaraan.

“Mari kita jalani Pilpres dengan riang gembira sembari mengedepankan nilai Ukhuwah Wathoniyah, bahwa kita sedang memilih pemimpin nasional untuk kita semuanya,” ujarnya.

Disisi lain, Kiai Awis juga mengajak kepada para petinggi Ponpes yang ada di Kota Santri untuk menjadi penyejuk di masyarakat.

“Mari kita menjadi tetes-tetes air yang senantiasa mendinginkan suasana, dan menambah kesejukan di masyarakat,” serunya.

“Kita harus menyadari bahwa momentum pilpres ini hanya terjadi 5 tahun sekali, jangan sampai momentum singkat ini mengganggu kehidupan sosial yang kita jalani setiap hari,” sambung Kiai Awis.

Ketua MUI Jombang berharap, agar masyarakat senantiasa hidup rukun dalam toleransi, walau berbeda pilihan tetap dalam keharmonisan kekeluargaan.

“Saya berharap, masyarakat Jombang senantiasa rukun dan toleran dalam menyikapi perbedaan pilihan capres,” pungkas Ketua MUI Periode 2024-2029 tersebut.