
memoexpos.co – Tim gabungan dari Bawaslu, KPU, TNI, Polri dan Pemkab Jombang mulai tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap sudut Kota Santri, Minggu (11/2/2024).
Sebelum penertiban dilakukan, pada pukul 00.00 WIB personel gabungan menggelar apel gelar pasukan di halaman Kantor KPU yang langsung diberangkatkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat.
“Pembersihan APK ini memang sudah menjadi tahapan dan besok sudah harus bersih, karena sudah memasuki hari tenang,” ujar Pj Bupati Jombang saat diwawancarai dilokasi penertiban APK, Minggu (11/2/2024) dini hari.
Menurutnya, dalam penertiban APK ini semua stakeholder terkait dilibatkan, dengan harapan pembersihan APK bisa dilakukan dengan cepat.
“Ini semua kerjasama, ada Bawaslu, KPU, Satpol PP, Dishub, TNI, Polri semua bekerjasama, sehingga malam ini harapannya sudah dibersihkan semua,” tandasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang David mengatakan, pembersihan APK saat memasuki masa tenang adalah sesuai dengan amanat undang-undang.
“Ketika masa tenang, peserta kampanye dilarang melakukan kampanye termasuk memasang alat peraga, maka pukul 00.00 WIB ini kita membersihkan alat peraga yang terpasang di Kabupaten Jombang,” terangnya saat diwawancarai.
David mengatakan, penertiban APK ini dilakukan serentak se-Kabupaten Jombang.
“Ini juga dilakukan oleh Panwascam-panwascam setempat juga,” sambungnya.
Dia menyebut, ada beberapa kendala pada saat penertiban APK, termasuk baliho besar yang dipasang di papan iklan reklame. Namun, dengan sarana yang dipunyai oleh Pemkab penertiban masih bisa dilakukan.
“Kalau baliho yang besar dan tinggi, itu kita butuh crane untuk menertibkan karena sulit dijangkau,” tandasnya.









