memoexpos.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang menetapkan hukum haram bagi masyarakat yang memilih golongan putih atau Golput saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Oleh MUI sudah diputuskan dalam Ijtima’ Ulama tahun 2009 bahwa memilih pemimpin yang memenuhi persyaratan di antaranya jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib,” ujar Ketua MUI Jombang KH Afifudin Dimyathi saat dikonfirmasi memoexpos.co, Sabtu (11/2/2024).
Apabila dengan sengaja tidak memilih atau Golpot padahal ada calon yang memenuhi syarat maka hukumnya haram.
“Sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram,” tegas ulama yang akrab disapa Kiai Awis ini.
Pengasuh Ribath XIV Hidayatul Qur’an Ponpes Darul Ulum tersebut juga mengatakan bahwa Money Politik atau politik dengan memakai suap uang adalah haram.
“Politik uang juga sudah diharamkan oleh MUI dalam fatwa yang dikeluarkan tahun 2018,” ungkap Kiai Awis.
MUI Jombang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menjalani pesta demokrasi dengan bungah dengan menjunjung tinggi nilai persaudaraan kenegaraan.
“Mari kita jalani Pilpres dengan riang gembira sembari mengedepankan nilai Ukhuwah Wathoniyah, bahwa kita sedang memilih pemimpin nasional untuk kita semuanya,” ujarnya.
Disisi lain, Kiai Awis juga mengajak kepada para petinggi Ponpes yang ada di Kota Santri untuk menjadi penyejuk di masyarakat.
“Mari kita menjadi tetes-tetes air yang senantiasa mendinginkan suasana, dan menambah kesejukan di masyarakat,” serunya.
“Kita harus menyadari bahwa momentum pilpres ini hanya terjadi 5 tahun sekali, jangan sampai momentum singkat ini mengganggu kehidupan sosial yang kita jalani setiap hari,” sambung Kiai Awis.
Ketua MUI Jombang berharap, agar masyarakat senantiasa hidup rukun dalam toleransi, walau berbeda pilihan tetap dalam keharmonisan kekeluargaan.
“Saya berharap, masyarakat Jombang senantiasa rukun dan toleran dalam menyikapi perbedaan pilihan capres,” pungkas Ketua MUI Periode 2024-2029 tersebut.