Lantik 3 Kades Antar Waktu, Pj Bupati Jombang Tuntut Adanya Perubahan

215
Penyerahan Surat Keputusan oleh Pj Bupati Jombang kepada Kedes Antar Waktu Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Jombang. (memoexpos.co)

memoexpos.co – 3 Kepala Desa dilantik Pj Bupati Jombang sebagai Kepala Desa Antar Waktu. 3 Kades tersebut diantaranya Muh Irwan Rachmatulloh Kepala Desa Tambar, Jogoroto, Sukriadi Kepala Desa Bareng, Kecamatan Bareng dan Nur Maslihah Kepala Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Pj Bupati Jombang, dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan oleh 3 Kepala Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Pj Bupati Jombang Sugiat di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (28/11/2023).

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, terpilihnya 3 Kepala Desa Antar Waktu diharapkan dapat membawa perubahan dan mampu mewujudkan program pembangunan, visi misi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Terpilihnya sebagai kepala desa antar waktu bukanlah kemenangan pribadi akan tetapi kemenangan seluruh komponen masyarakat untuk itu kepala desa harus bisa merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat,” tuturnya.

Sugiat kemudian membeberkan beberapa pekerjaan penting yang harus dilakukan oleh Kepala Desa Antar Waktu setelah resmi menjabat hingga 5 Desember 2025. Pekerjaan tersebut diantaranya upaya mengatasi kemiskinan, stunting, melayani masyarakat secara prima.

“Harus segera bisa menyesuaikan dengan program-program dan visinya bupati Jombang, siap melayani masyarakat secara prima, hindari pungli, mengatasi kemiskinan, stunting, ada investasi tidak berbelit-belit,” tegasnya.

Kepada 3 kades terpilih, Pj Bupati menghimbau agar mampu aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah kecamatan, BPD maupun elemen masyarakat setempat.

“Dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor ke atas, koordinasi ke samping dan intruksi ke bawah harus dijalankan dan yang paling utama jalankan semua tugas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

“Saya tekankan adanya prubahan lebih baik jangan sampai kalo ada istilah orang Jakarta, ada loe ga ada loe sama aja atau sama aja, percuma saya melantik,” tambahnya.

Pengembangan potensi juga menjadi perhatian khusus Pj Bupati kepada kades terpilih. Sugiat mengaku Pemkab Jombang siap memfasilitasi segala upaya pengembangan potensi yang ada.

“Buat inovasi jangan ragu-ragu, silahkan potensi yang ada di desa yang bisa dikembangkan apa, bupati Jombang pasti akan mendukung demi untuk masyarakat. Disitu ada potensi alam misalnya bisa kembangkan atau wisata, kerajinan atau terkait dengan masalah-masalah apapun, silahkan dikembangan. Kalau butuh kebijakan ke Pemkab, kita diskusikan,” pungkasnya.