memoexpos.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang telah menggelar sidang paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 pada Senin (13/11/2023).
Selain pimpinan dan Anggota DPRD Jombang, rapat paripurna juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Jombang Sugiat dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan sidang paripurna diselenggarakan untuk menetapkan APBD 2024.
“Perwakilan fraksi – fraksi diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dalam penetapan APBD di tahun 2024,” ujar Mas’ud, Senin (13/11/2023).
Penjabat Bupati Jombang Sugiat menyebut, pihaknya punya komitmen untuk APBD 2024.
Pihaknya juga membuka masukan dari DPRD Jombang demi terciptanya kesejahteraan di Kota Santri.
“Ada catatan itu biasa, masukan dari DPRD nanti kita jadikan masukan,” terang Sugiat.
Sugiat menjelaskan jika APBD Jombang sudah ditetapkan, nilainya Rp 2,8 Triliun. Nilai tersebut memiliki skala prioritas.
Diantaranya, pengentasan kemiskinan, stunting, pengendalian inflasi, mengenai infrastruktur, termasuk Pemilu dan Investasi.
“Koreksi dari fraksi memang ada, tapi akan kita laksanakan dengan baik. Masukan dari masyarakat harus kita implementasikan di lapangan,” tandasnya.