memoexpos.co – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur bersama Tim Auditor BPK RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang pada Rabu (20/9/2023).
Kunjungan yang diterima langsung oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang ini dalam rangka memberikan pengarahan pemeriksaan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, Sekdakab Agus Purnomo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nasrul, Ditektu BLUD dan BUMD dan OPD terkait.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi juga terpantau hadir bersama Kepala Sub-Auditorat Jatim ll Ratna Agustini Kusumaningtyas. Bupati Mundjidah mengucapkan selamat datang dan apresiasinya kepada BPK RI yang telah memberikan arahan kepada Pemkab Kabupaten Jombang.
“Suatu kehormatan bagi kami mendapat kunjungan dan pengarahan langsung dari Bapak Karyadi kepada kita semua, terlebih saat ini masuk dipenghujung masa jabatan saya bersama Pak Wabup Sumrambah,” tuturnya.
Mundjidah mengaku terkait pengelolaan aset milik Pemkab Jombang, pihaknya terus melakukan proses penyelesaian, seperti aset Ruko Simpang Tiga dan Pasar Citra Niaga.
“Salah satu bentuk komitmen dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pengelolaan BMD adalah dengan membentuk tim penyelamatan aset daerah, yang didalamnya telah melibatkan unsur APH, yang berperan dan berfungsi untuk memberikan pendampingan dan advokasi kepada pemerintah Kabupaten Jombang,” jelas Mundjidah.
Dalam melakukan pengelolaan dan penyelamatan aset milik Pemkab, Mundjidah juga melakukan pengkajian dan pertimbangan berbagai aspek, termasuk aspek hukum hingga dampak sosial bagi masyarakat.
“Ada berbagai aspek yang perlu dikaji dan dipertimbangkan baik dari aspek hukum, ekonomi dan dampak sosial yang kemungkinan bisa timbul atas upaya penyelesaian sengketa aset, namun secara bertahap sejumlah permasalahan sengketa aset daerah telah dapat diselesaikan,” lanjutnya.
Dengan adanya kunjungan kerja dan arahan dari BPK ini, Mundjidah berharap dapat membawa manfaat dan perubahan yang lebih baik dalam hal melakukan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Jombang.
“Semoga melalui kegiatan pengarahan pemeriksaan atas pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Jombang, akan membawa manfaat dan perubahan yang baik dalam tata kelola Barang Milik Daerah Kabupaten Jombang dan Kabupaten Jombang senantiasa dapat mempertahankan opini WTP,” tambahnya.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi, mengungkapkan betapa pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) karena kepemilikan aset yang dapat dimanfaatkan oleh Pemkab mampu menjadi salah satu penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sangat penting. Mungkin aset yang selama ini tercatat secara data lebih potensial bagi Pemerintah Kabupaten Jombang. Kami juga akan memastikan aset milik Pemerintah Jombang tidak dikuasai oleh pihak lain dan dapat berkontribusi positif menambah penghasilan atau menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang legal bagi Pemda Kabupaten Jombang,” tutupnya.










