memoexpos.co – Polsek Jombang berhasil ungkap kasus penggelapan daging ayam yang melibatkan tujuh karyawan CV. Wahana Sejahtera Foods (CV. WSF), Sabtu (10/6/2023).
Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, tujuh pelaku tersebut yakni MAN (28) warga Karangdagangan, Bandarkedungmulyo, selaku admin muat barang.
Kemudian, RDC (24) warga Denanyar, Jombang juga selaku admin muat barang, YEF (27) dan YAF, keduanya warga Sumberagung, Megaluh yang merupakan sopir truk kirim barang.
Selanjutnya, GSY (24) warga Sumbersari, Megaluh juga merupakan sopir truk. GP (29) warga Turipinggir, Megaluh merupakan sopir truk dan MYB (24) warga Sumbersari, Megaluh juga merupakan sopir truk muat barang di gudang CV. WSF yang berada di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.
“Ketujuh pelaku diamankan pada Kamis 8 Juni 2023 sekitar pukul 09.35 WIB, semua diamankan didepan gudang CV WSF, berikut barang buktiny,” ujar Kapolsek Jombang sesuai rilis yang diterima redaksi memoexpos.co, Sabtu (10/6/2023).
Soesilo menyebut, dalang dibalik penggelapan daging ayam di gudang CV WSF ini adalah MAN dan pelaku RDC turut serta didalamnya.
“Sejak Januari sampai awal Mei 2023 mereka menggelapkan daging ayam giling sebanyak 1.012 kilogram dan daging ayam dada tanpa tulang sebanyak 1.785 kilogram,” ujarnya.
Kemudian, kedua pelaku itu menitipkannya kepada YEF, YAF, GEY, GP dan MYB selaku sopir truk, untuk dijual dengan harga dibawah pasaran.
“Para sopir itu menjualnya ke daerah Pasuruan, Kediri dan Babat, uang hasil penjual itu mereka bagi,” sambungnya.
Ulah mereka ini diketahui setelah pihak perusahaan melakukan audit. Disitu ditemukan selisih antaran stok barang dengan stok fisiknya.
“Dari hasil audit telah ditemukan bahwa selama lima bulan barang hilang didalam gudang,” urainya.
“Atas peristiwa itu, CV. WSF mengalami kerugian total sebesar Rp. 89.616.000,” tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bendel data hasil audit CV WSF, 7 lembar SK atas nama pelaku, 7 buah id card atas nama pelaku dan uang tunai sebesar Rp. 3.500.000.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek, untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.