memoexpos.co – Sebanyak 6.510 guru mengaji pada lembaga Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) di Kabupaten Jombang segera menerima insentif sebesar Rp 600 ribu.
“Masing-masing guru TPQ di Kabupaten Jombang akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 di Tahun 2023. Insentif itu akan diberikan dua tahap. Tahap pertama akan diserahkan Juli dan tahap dua pada Oktober 2023 mendatang,” ujar Bupati Jombang Mundjidah Wahab didepan ratusan guru TPQ pada giat sosialisasi di Pendopo Pemkab setempat, Rabu (24/5/2023).
Mundjidah berikan apresiasi kepada para guru TPQ yang ada di Kota Santri, karena menurut dia, guru TPQ merupakan salah satu pendukung upaya pemerintah menuju tercapainya tujuan pendidikan nasional, khususnya dalam pengembangan iman dan taqwa (imtaq) serta budi pekerti luhur (akhlaqul karimah).
“Insentif dari Pemerintah Daerah ini tidaklah seberapa besar bila dibandingkan dengan pengabdian dan pengorbanan para guru TPQ yang telah dengan tulus ikhlas mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan para generasi penerus bangsa di Kabupaten Jombang. Bahkan banyak diantara guru ngaji di TPQ ini yang tetap mengajar meskipun tanpa adanya imbalan apapun,” urai Bupati.
Bupati menyebut, jumlah lembaga TPQ di Kabupaten Jombang yang terverifikasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat dan berhak menerima insentif Tahun Anggaran 2023 ini adalah sebanyak 1.825 lembaga.
Sementara, total guru TPQ yang mendapat insentif adalah 6.510 orang. Masing-masing guru TPQ akan menerima insentif sebesar Rp. 600.000 di tahun anggaran 2023.
“Insyaallah, insentif ini akan kita naikkan secara bertahap setiap tahunnya, harapannya dari Rp 600 ribu bisa naik menjadi Rp 750 ribu,” pungkasnya.