memoexpos.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi melantik Pengurus Pimpinan Cabang (PC) NU Kabupaten Jombang hasil penunjukan langsung pada Sabtu (20/5/2023).
Bertempat di Kantor PCNU di Jalan Raya Mojoagung, Jombang, pembaiatan dan pelantikan pimpin oleh Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori setelah sebelumnya Sekjen PBNU Saifullah Yusuf membacakan SK pelantikan.
Di kepengurusan yang baru ini, KH Fahmi Amrullah Hadzik atau Gus Fahmi didapuk sebagai ketua tanfidziyah. Gus Fahmi merupakan cucu dari Hadratus Syaikh KH Hasyim Asyari, pendiri NU.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai AD/ART dan peraturan perkumpulan. Tujuan utama penunjukkan ini kita menginginkan sami’na wa atho’na terbangun mulai Ranting, MWC, dan PW.
“Semua satu komando satu isyarat. Karena ini tentu yang diinginkan Hadratussyeikh Hasyim Asy’ari,” ujar Kiai Mif, panggilan akrab KH Miftachul Ahyar.
Senada dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. “Orang mengetahui NU ini tempatnya barokah, maka tidak ada kagetnya di Jombang ini berebut berkidmah di NU. Siapa yang tidak kepengen barokah raksasa NU,” kata Gus Yahya saat memberikan pengarahan pelantikan.
Gus Yahya menegaskan bahwa NU adalah wahana berkhidmah, bukan untuk menggalang kekuasaan apalagi politik.
“Saya tegaskan dinamikan Jombang tidak ada sama sekali berkaitan dengan kekuasaan. Kalau ada yang menuduh ada motivasi politik saya kira yang menggarang cerita itulah yang punya keinginan untuk menggalang kekuasaan dan politik,” terangnya.
Menurutnya ada dua landasan dalam menjalankan roda organisasi NU, termasuk juga dalam menunjuk kepengurusan PCNU Jombang. Yakni, pertama bahwa keputusan ini didasarkan pada aturan tertulis yakni berpedoman pada AD/ART, peraturan perkumpulan serta peraturan organisasi lainnya.
“Juga berlandaskan tradisi yang oleh Rais Aam disebutkan sebagai thoriqoh, di dalamnya penghormatan kita pada ulama dan kiai. Jadi didasarkan juga atas arahan dan bimbingan para ulama dan kiai di Jombang,” lanjut Gus Yahya.
Sementara itu, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf mengatakan kepengurusan PCNU Jombang merupakan hasil penunjukkan ini bersifat devinitif dengan masa khidmah terbatas yakni 1 tahun dengan dasar hukum Peraturan PBNU 02/XII/2022 tentang pedoman pelaksanaan karateker kepengurusan NU.
“Struktur tugas wewenang, kewajiban dan hak sama dengan PCNU hasil permusyawaratan. Bedanya masa khidmah selama 1 tahun bukan 5 tahun,” kata Gus Ipul.
Perlu diketahui jajaran pengurus PCNU Jombang ini diisi perwakilan dari pesantren muazis (pendiri) NU dan pesantren-pesantren di Jombang di antaranya dari Pesantren Tebuireng, Tambakberas, Denanyar dan Peterongan serta pesantren-pesantren lainnya di Jombang.
Pelantikan yang digelar di aula PCNU Jombang kali ini terpantau meriah karena dihadiri lebih dari seribu massa mulai dari pengurus NU dari beragam tingkatan dan lembaga. Turut hadir dalam pelantikan para ulama dan kiai dari beragam pesantren di Jombang, Bupati Jombang, perwakilan Polres, Kodim, serta DPRD Jombang.