
memoexpos.co – Sebanyak 251 Kepala Desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur beramai-ramai berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR.
Mereka menuntut pemberlakuan masa jabatan Kepala Desa selama 9 tahun.
Pemberangkatan dilakukan pada Senin (16/1/2023) oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Sedangkan aksi demo akan digelar pada Selasa (17/1/2023).

Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Jombang ini nantinya akan bergabung dengan ribuan Kepala Desa lain yang ada di Indonesia.
Koordinator Kepala Desa Kabupaten Jombang Warsubi menyebut, pihaknya menginginkan jabatan Kepala Desa dikembalikan menjadi 9 tahun.
Menurut dia, jabatan 6 tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja dengan maksimal.
“Kami menuntut masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun, karena masa jabatan enam tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa,” terang Warsubi.
Pihaknya berharap, pemerintah pusat dan DPR menyetujui hal ini.
“Harapan kami DPR dan pemerintah menyetujui, agar pembangunan di desa bisa maksimal,” tandasnya.