memoexpos.co – 7,5 ton rajangan daun talas kering hasil panen petani di Kabupaten Jombang berhasil diekspor ke Australia. Ekspor daun talas perdana diberangkatkan langsung oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab di Kecamatan Kabuh pada Rabu (2/11/2022).
Daun talas kering yang diangkut menggunakan 1 truk kontainer itu bakal memasok kebutuhan daun talas di Australia. Sebagai informasi, Australia sendiri setiap tahunya membutuhkan 700 ton daun talas yang akan dimanfaatkan sebagai teh herbal, maupun sebagai pengganti tembakau.
Menurut Hj Mundjidah Wahab, di Kabupaten Jombang saat ini ada beberapa wilayah yang tengah serius mengembangkan tanaman talas. Potensi tanaman talas yang cukup besar diantaranya berada di Kecamatan Kabuh, Wonosalam, Sumobito dan Mojoagung.
“Talas adalah tanaman yang bisa tumbuh di pinggir sungai, hutan dan hampir di semua wilayah di Kabupaten Jombang. Di samping itu talas juga bisa dibudidaya di sawah. Saya sangat mengapresiasi petani di Kecamatan Kabuh yang sudah membudidayakan talas yang memiliki nilai ekonomis dan merupakan salah satu komoditas ekspor,” ungkap Mundjidah.
7,5 ton daun talas yang diekspor hari ini diketahui memiliki nilai jual sebesar 250 juta rupiah. Kepada pihak terkait, Mundjidah menginginkan agar para petani terus difasilitasi mulai dari budidaya hingga pemasarannya, mengingat permintaan ekspor daun talas terbilang cukup tinggi dan dapat mendongkrak pendapatan serta kesejahteraan petani.
“Permintaan rajangan talas Jombang dari Australia adalah sebanyaknya 700 ton per tahun. Rencana ekspor perdana yang akan dilakukan Kabupaten Jombang pada tanggal 2 November 2022 adalah sebesar 7,5 ton satu kontainer senilai 250 juta. Apabila satu kontainer berisi 7,5 ton dan kebutuhan ekspor setahun sejumlah 700 ton bisa dipenuhi, maka nilai ekspornya adalah sejumlah 23,33 miliar,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Muchammad Rony mengatakan, masing-masing daerah harus memiliki terobosan baru untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan memperbanyak volume ekspor sesuai dengan potensi yang ada. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Rony menerangkan, hanya perlu waktu 6 bulan sejak ditanam daun talas bisa dipetik dan diolah. “Kelebihan daun talas yaitu ketika 6 bulan daunnya mulai dipetik, dan kurang lebih 2 minggu kemudian daunnya sudah tumbuh lagi. Jadi cukup tanam sekali bisa tumbuh sampai 3 tahun masih produktif, tanpa harus mengganti umbi atau menanam dari awal lagi,” terangnya.
Sebagai informasi, di Eropa saat ini telah menetapkan kebijakan zero nikotin artinya para perokok tidak diperkenankan lagi menggunakan tembakau sebagai bahan rokok.
“Atas dasar hal tersebut, kemudian Negara Eropa mencari inisiatif bahan baku yang sejenis tembakau tetapi tidak mengandung nikotin. Kemudian ditemukan talas bening inilah yang bisa dipakai untuk bahan baku rokok yang tidak mengandung nikotin,” jelasnya.