Halangi Penangkapan MSA, 323 Massa Diamankan Polisi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

66
Foto : Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat jumpa pers di Mapolres Jombang.

Jombang, memoexpos.co – Sebanyak 323 massa yang diduga menghalangi penangkapan MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso Jombang diamankan di Mapolres setempat pada Kamis (7/7/2022) kemarin.

Dari 323 massa tersebut, 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Jombang Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat jumpa pers menjelaskan, 5 orang yang berstatus tersangka tersebut diduga melanggar pasal 19 UU PPKS Tahun 2022 terkait dengan batang siapa orang-orang yang menghalangi, merintangi atau menyembunyikan tersangka maupun terdakwa baik dalam penyidikan maupun dalam penuntutan dapat ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Dari sebanyak 323 orang di Mako Polres Jombang yang diamankan dalam keadaan sehat, ini dibuktikan dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Dokes kami,” kata Giadi kepada sejumlah wartawan, Jumat (8/7/2022).

Giadi menyebut, dalam pergerakan massa dari Ponpes Ploso terdapat pergerakan massa anak-anak dibawah umur. “Ini juga sangat miris, maka dari itu hari ini kita libatkan dari perlindungan perempuan dan anak, kemudian kami panggil orang tua yang bersangkutan, kami gandeng juga Pemerintah setempat,” imbuhnya.

Dari 323 massa, menurut Giadi hanya 68 yang asli warga asli Kabupaten Jombang, sisanya diluar Kabupaten Jombang.

“Ada yang dari Jawa Timur, ada yang dari Jawa Barat, Sumatra maupun Kalimantan,” ujar Giadi.

Menurutnya, 5 orang yang sudah ditahan di Rutan Mapolres Jombang adalah mereka yang menghalangi penangkapan MSA dengan cara menabrak Kasubdit Jatanras, menabrak anggota Lantas di flyover Ploso, kemudian yang menyiram air panas Kasat Reskrim Polres Jombang dan merintangi anggota yang menjalankan tugas.

“Kita laksanakan penahanan pada hari ini juga,” imbuh dia.

Giadi menambahkan, bagi orang yang tidak ada kaitannya dengan 5 orang yang ditetapkan tersangka, setelah dilakukan kajian yang bersangkutan dipulangkan.

“Kita pulangkan secara bertahap sebelumnya kita lakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, sehingga bisa dipastikan setelah pemulangan yang bersangkutan dinyatakan sehat,” pungkasnya.

Pantauan memoexpos.co dilokasi, sebelum para simpatisan MSA dipulangkan oleh Polisi, mereka melakukan salat jamaah dan bershalawat bersama. (Sy)

Liputan memoexpos TV :