memoexpos.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang kembali melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan vaksinasi booster, Kamis (2/6/2022).
Vaksinasi yang dilakukan di Aula Serbaguna Lapas Kelas II B Jombang ini, diikuti sebanyak 219 warga binaan lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Jombang Mahendra Sulaksana menyebut, vaksinasi ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 bagi warga binaan. Hal ini merupakan langkah tindak lanjut arahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI dan Dirjen Pemasyarakatan untuk percepatan pemberian vaksin terhadap warga binaan.
Menurut Mahendra, ia mengaku sempat mengalami kesulitan mengumpulkan kartu tanda penduduk warga binaan, namun ia melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk mendapatkan data yang digunakan untuk syarat administrasi vaksinasi.
“Awalnya kami kesulitan untuk mengumpulkan kartu identitas (KTP) warga binaan lapas, karena mereka tidak memiliki atau membawa kartu identitas. Oleh karna itu, kami berkoordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang serta Polres Jombang untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan yang menjadi syarat utama untuk bisa mendapatkan Vaksin Covid-19,” ungkap dia.
Lapas Kelas II B Jombang dalam melaksanakan vaksinasi bagi warga binaannya ini dengan menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Jelakombo.
Ia menerangkan bahwa antusias warga binaan Lapas begitu tinggi dalam mengikuti vaksinasi ini. Sebelum dilakukan vaksinasi warga binaan Lapas diberikan sosialisasi dan edukasi pentingnya vaksinasi.
Sementara untuk pegawai Lapas, Mahendra mengebut vaksinasi booster sudah dilakukan sejak bulan Januari 2022 lalu.
“Ini merupakan bentuk ikhtiar kita semua, untuk mencegah penyebaran Covid-19, kami juga memberikan edukasi kepada meraka agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan asupan nutrisi yang cukup,” pungkasnya. (Wis)