Ribuan e-KTP Menumpuk di Dispendukcapil Tak Diambil Pemohon, Ada Apa?

117
Foto : Tumpukan 4.400 e-KTP milik warga Nganjuk yang masih tersimpan di Kantor Dispendukcapil.

Nganjuk, memoexpos.co – Sebanyak 4.400 keping Kartu Tanpa Penduduk Elektronik atau e-KTP nampak tersimpan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk.

Ribuan kartu yang seharusnya dibutuhkan oleh warga Nganjuk ini tetap menumpuk bukan tanpa alasan, diketahui, sebanyak 4.400 tumpukan e-KTP tersebut lantaran tak kunjung diambil oleh para pemohon.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, menumpuknya ribuan e-KTP ini terjadi sejak Juli Tahun 2021 lalu. Hal ini terjadi lantaran adanya perubahan aturan saat pandemi Covid-19, dimana seharusnya pemohon bisa langsung mengambil e-KTP di Kantor Dispendukcapil namun karena adanya pandemi aturan jadi berubah menjadi e-KTP diantar langsung ke pemohon.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk Gatot Sugiarto megatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Plt. Bupati Nganjuk untuk menyerahkan kepada pemohon.

Kendati demikian, ia menyebut bahwa pihaknya akan menyerahkan e-KTP ini kepada warga Nganjuk melalui kecamatan masing-masing.

“Sudah jadi dan sudah bisa diambil. Dengan banyaknya e-KTP ini masyarakat bisa mengecek di email atau hpnya,” kata Sugiarto saat diwawancarai, Senin (6/6/2022).

“Solusi kami kita lewatkan di kecamatan, bisa melalui penyerahan Bapak Plt Bupati, maupun kami ke tempat tertentu, sehingga nanti bisa diambil,” tutupnya. (Sy)