memoexpos.co – Jelang datangnya lebaran, Kapolsek Mojowarno bersama Camat, Danramil dan Kepala Puskesmas gelar sidak di beberapa toko guna antisipasi adanya makanan kadaluarsa. Rabu (27/4/2022).
Sidak dilakukan dibeberapa Toko yang ada di wilayah hukum Polsek Mojowarno, tak terkecuali toko kelontong dan toko modern, seperti Indomart dan Alfamart.
Menurut keterangan Kapolsek Mojowarno AKP. Yogas, dari hasil sidak yang dilakukan ini, ditemukan makanan yang tanggal expirednya sudah dinyatakan kadaluarsa namun masih dijual.
“Tadi ditemukan makanan kadaluarsa, kadaluarsanya selisih satu atau dua hari, kita peringatkan dan kita berikan teguran kepada pihak toko,” jelas Yogas.
Ia menegaskan, bahwa akan melakukan tindakan tegas, apabila toko tetap menjual makanan yang kadaluarsa setelah diberikan peringatan.
“Pertama kami lakukan peringatan berupa teguran kepada yang bersangkutan, namun apabila tetap ditemukan makanan kadaluarsa yang dijual, akan kami tindak,” tegasnya.
Sidak yang dilakukan bersama forkopimcam Mojowarno ini, kata Yogas, masih berupa peringatan, sekaligus edukasi kepada para penjual agar tidak merugikan para konsumen. “Ini masih berupa peringatan, belum sampai mengambil atau menyita makanan kdaluarsa untuk dilakukan cek lab, karena tanggal kdaluarsa yang ditemukan tadi selisih satu atau dua hari,” katanya.
Yogas berharap, agar para penjual atau pemilik toko lebih memperhatikan makanan yang ia jual, mulai dari label departemen kesehatan (Depkes) sampai tanggal kadaluarsa, “Penjual harus mengerti terkait ini, karena makanan kadaluarsa itu berbahaya apabila dikonsumsi,” pungkasnya. (Sy)