159 Kasus Berhasil Diungkap Polres Jombang Selama 12 Hari

56
Foto : Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho (pegang mic) saat sampaikan hasil Operasi Pekat Semeru 2021

memoexpos.co – Sebanyak 159 kasus berhasil diungkap Polres Jombang dalam giat Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru yang dilakukan selama 2 minggu di wilayah hukum Polres Jombang.

Menurut Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, operasi pekat yang dilakukan sejak tanggal 22 Maret hingga 2 April adalah untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1442 H.

Adapun kasus yang berhasil diungkap petugas kepolisian diantaranya kasus premanisme, narkoba, perjudian, prostitusi, miras dan street crime (kejahatan jalanan).

“Dari 159 kasus tersebut meliputi premanisme sebanyak 75 kasus dengan tersangka sebanyak 88 orang, kasus judi jumlah kasus 11 dengan tersangka 19 orang, prostitusi 2 kasus dengan tersangka 2 orang, miras 44 kasus dengan tersangka 46 orang, narkoba ada 26 kasus dengan 29 tersangka dan street crime 1 kasus 3 tersangka,” terang AKBP Agung saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (6/4/2021).

Sedangkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 504 liter, 4.827 pil double L, sabu seberat 18,19 gram, dari kasus perjudian sebanyak 243.000 berhasil disita bersama 1 buah hp, 8 lembar rekapan, 1 buah bolpoin 1 buku tabungan dan 1 buah buku ATM.

Dengan jumlah kasus sebanyak 75 kasus, premanisme menjadi kasus yang paling menonjol kemudian disusul kasus miras dan narkoba.

Masih dalam keterangan Kapolres Jombang, tingginya angka kasus premanisme di Jombang disebabkan akibat banyaknya pengangguran sejak pandemi covid-19 melanda.

“Ini akan kita sampaikan kepada pemerintah daerah, sehingga ada solusi untuk kasus premanisme di Jombang,” pungkasnya. (Bay)