memoexpos.co – Menindaklanjuti persoalan pembangunan lapak sementara pasar Perak, Komisi C DPRD Jombang lakukan hearing bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) beserta penyedia jasa pelaksana kontruksi di ruang rapat Komisi C, Rabu (27/1/2021).
Seperti yang telah di beritakan sebelumnya Komisi C DPRD melakukan sidak pembangunan sementara pasar perak pada Kamis (21/1), dari hasil sidak tersebut komisi C DPRD menilai material bangunan pasar sementara tidak sesuai dengan spesifikasi.
Menurut keterangan Wakil Ketua Komisi C, Miftahul Huda saat menjawab pertanyaan media, dari hasil temuan dan hearing, pihaknya tidak bisa melakukan banyak hal karena sudah masuk tahap P1 yang menjadi kewenangan pemerintah.
“Informasi kepada kita itu terlambat karena sudah P1, sudah diserahkan kepada pemerintah, jadi sebenarnya sudah selesai semuanya. Namun karena adanya laporan dari masyarakat otomatis kita harus kesana membuktikan apa betul ada kelemahan dan kesalahan yang dilaksanakan,” ujar Miftahul Huda.
Namun menurutnya, Komisi C akan terus komunikasi dan konsultasi dengan inspektorat baik rekomendasi atas masukan bagaimana langkah-langkah inspektorat jika ada dugaan kerugian negara.
Dari hasil hearing tersebut Miftahul Huda menghimbau kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mestinya tau tentang bangunan yang diserahkan oleh pihak Dinas, “sebuah kelemahan dan kesalahan yang sangat fatal ketika PPK di pasrahi untuk memanage (mengelola) sebuah anggaran untuk program pembangunan tetapi tidak mengerti bangunan,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bambang Rudy mengatakan, seluruhnya sudah diklarifikasi bersama pimpinan Komisi C DPRD Kabupaten Jombang baik dari PPK Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga dari Konsultan perencana dan pengawas.
“Kedepan kita akan mengikuti saran dari bapak-bapak komisi C bagaimana selanjutnya apa bila ada kegiatan proyek-proyek fisik, kepengawasanya akan melibatkan dari teman-teman dewan Komisi C, karena apapun yang terjadi ini proyek untuk masyarakat sehingga dewan juga harus mengetahui sesuai perencanaan,” pungkasnya.(bay)