memoexpos.co – Studi Lapangan Manajemen Pengelolaan Aset Desa di Wisata Ghanjaran desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto oleh Fakiltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Darul’Ulum Jombang
Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR) Jombang melakukan Studi Lapangan di desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto jalan KI Ageng Tambak Boyo no 59 A dengan nomor telephone 0343882427. diikuti oleh Puluhan kepala desa yang tergabung menjadi mahasiswa Undar, Dosen Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, Kepala Desa Ketapanrame, Ketua BPD desa Ketapanrame.
Kegiatan ini dalam rangka mata kuliah Politik lokal dan sekaligus Ngangsu kaweruh dengan tujuan menambah wawasan dan pengetahuan yang akan diterapkan kedepannya untuk menjadi lebih baik dalam pengelolaan aset desa
Hal ini disampaikan oleh Drs. H, Shobirin Noer,M.HI. Dekan Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR) Jombang ketika mengawali sambutan study lapangan di balaidesa Ketapanrame Trawas Mojokerto. Minggu (13/12/2020)
Menurut Drs. H, Shobirin Noer,M.HI. Kegiatan seperti ini tentunya sangat bagus bagi perkembangan suatu kebutuhan kampus dan mahasiswa, terutama kepala desa yang sedang mengikuti proses belajar mengajar yang diharapkan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Drs. H, Shobirin Noer,M.HI.juga mengatakan, Studi lapangan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menambah wawasan dan pengetahuan yang akan diterapkan ke desa masing masing kedepannya untuk menjadi lebih baik.Tentunya sangat bagus bagi perkembangan suatu kebutuhan yang diharapkan oleh kampus Undar dan bagi Puluhan kepala desa yang tergabung menjadi mahasiswa undar
Sementara itu Zainul Arifin SE kepala desa Ketapanrame Trawas Mojokerto menyampaikan, beberapa contoh kekayaan yang dimiliki oleh desa Ketapanrame yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah desa yang telah mendapatkan pengakuan dan persetujuan dari masyarakat setempat.
“kekayaan desa sebagai Aset desa sepatutnya digunakan untuk kepentingan masyarakat di pedesaan. Infrastruktur pertanian digunakan oleh petani untuk menunjang kegiatan pertanian, begitupun dengan akses wisata digunakan untuk menunjang kegiatan Masyarakat desa. serta beberapa jenis aset lainnya yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Aset yang dimiliki oleh pemerintah desa tujuan akhirnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa”, ucapnya Zainul Arifin
Ditempat sama Lantarno salah satu mahasiswa FISIPOL Undar yang sekaligus sebagai kepala desa Ngudirejo kecamatan Diwek Kabupaten Jombang menjelaskan, Pengertian studi lapangan itu sendiri adalah sebuah konsep belajar yang dilakukan di lokasi dan lingkungan berbeda yang merupakan kegiatan yang dilakukan untuk maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundangan, dan lain-lan.
Lantarno berharap, dengan kegiatan studi lapangan yang dilaksanakan oleh puluhan kepala desa yang menjadi mahasiswa Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Darul Ulum Jombang, dapat menambah wawasan untuk memperbarui segala sesuatu yang masih kurang agar lebih baik kedepannya dalam pengelolaan aset desa
Menurut Lantarno, Pengelolaan Aset desa memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat dan memberikan kontribusi pendapatan bagi pemerintah desa. pemanfaatan aset
pemerintah desa berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Selain itu perangkat desa memiliki fungsi pengelolaan aset desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan masyarakat desa. Sementara itu juga dibutuhkan peran pemerintah daerah. Peran Pemerintah Daerah dalam rangka mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) pungkasnya
Perlu diketahui, Mukari, S.S, M.Si,
Pemrakarsa studi lapangan, salah satu dosen undar akan menindaklanjuti kegiatan studi lapangan dengan desa Kwtapanrame dalam hal menejemen pengelolaan aset desa. Tidak hanya itu, kedepan mahasiswa reguler Fisipol Universitas Darul ‘Ulum Jombang, akan magang di wisata Ghanjaran desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto. (bay)