memoexpos.co – Guna menghindari penyalahgunaan anggaran desa dan untuk mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih baik. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang memberikan Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa (Bimtek Siskeudes) kepada Satgas Kecamatan, Sekdes dan Bendahara/Operator Desa.
“Bimtek Siskeudes tidak lain adalah untuk menanggapi berbagai permasalahan dalam tata kelola keuangan desa di tahun anggaran yang akan datang.” Hal itu disampaikan oleh Agus Prasetyo selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Jombang saat membuka acara bertempat di Aula Disdikbud. Senin (23/11/2020)
Menurut Agus, Bimtek adalah sebagai bentuk tanggung jawab DPMD selaku pembina desa khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Sehingga pengelolaan keuangan di desa bisa berjalan dengan tertib, lancar dan sesuai dengan apa yang diingkan.
Adapun tujuan dari dilaksanakan Bimtek adalah untuk meningkatkan kemampuan tim pembina ditingkat Kecamatan dan pembinaan pengelolaan keuangan di tingkat Desa, meningkatkan pengelolaan keuangan Desa yang mencakup perencanaan penyusunan APBDes serta pertanggungjawaban APBDes serta menyamakan persepsi tentang Pengelolaan keuangan desa yang berdasarkan Permendagri No 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang sudah dijabarkan Dalam peraturan Bupati No 42 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa.
Sedangkan untuk Narasumber Bimtek yang dilaksanakan selama 4 hari dimulai 23 sampai 26 November tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengundang langsung perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur
Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 peserta Bimtek yang berjumlah 646 orang akan dipisah menjadi 2 kelas guna penerapan protokol kesehatan, kelas pertama diisi 42 Satgas Kecamatan, kelas ke 2 sebanyak 604 orang pelaksana pengelola keuangan desa di Kabupaten Jombang.
Dengan diberikannya materi kepada pengelola keuangan desa setelah ini agar operator Siskeudes bisa menerapkan dan mandiri dalam menyusun APBDes secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu mengelola keuangan tepat waktu.
“Demi kelancaran dan kemanfaatan kami harapkan kepada seluruh peserta Bimtek untuk bisa diikuti dengan baik dan bersungguh-sungguh.” Pungkas Agus (rur)