memoexpos.co – Dimasa pandemi Covid 19 Kabupaten Jombang akan ada Pengisian kekosongan perangkat desa serentak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan mengadakan seleksi pengisian perangkat desa serentak di kabupaten Jombang
Hal ini disampaikan oleh Sholahudin kepala dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler. Kamis (23/7/2020)
Lanjutnya, Rangkaian proses pengisian perangkat desa secara serentak, mekanisme nya seperti dulu, yaitu sesuai Perbup No. 18 Tahun 2019.
Menurutnya, Rencana pegujian dengan CAT juga menunggu kesiapan dari PTN dan lembaga yang berkaitan, apabila semua sudah siap maka akan dilangsungkan tes tersebut.
“Pengisian kekosongan perangkat desa cara ujiannya, menggunakan sistem CAT (computer assisted test) direncanakan akan dari BKN, UNESA, UNTAG, pada PTN yang ditunjuk,” ucapnya Kepala DPMD.
Dikatakan oleh Sholahudin, mekanisme pengisian kekosongan perangkat desa bahwa perangkat desa diangkat oleh kepala desa.
“Mekanisme pengisian perangkat seperti tahun lalu, intinya pembentukan panitia, pengumuman kekosongan, penetapan calon perangkat desa, kalau sudah ditentukan calonnya, diusulkan kepada camat untuk diberikan rekomendasi, selanjutnya akan di ujikan pada sistem CAT.
Sedangkan untuk ujian wawancara, para calon perangkat desa, wawancaranya dilakukan oleh kepala desa sendiri
Kewenangan juga ada pada pemerintahan desa, seperti pengawasan dari BPD. Dan mendapat rekomendasi dari Camat setempat. Untuk test CAT memiliki proporsinya Penilaian sebesar 70%, kemudian wawancara peserta oleh kepala desa proporsinya 30%.
Perlu diketahui, Peraturan yang akan digunakan untuk seleksi pengisian perangkat desa, tidak ada indikasi Nepotisme dan tidak di intervensi oleh pihak lain. Pungkasnya. (bay)