memoexpos.co – BPBD Kabupaten Jombang membeck up langkah langkah Gugus Tugas Covid 19, terkait penanggulangan serta realisasikan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi covid 19
BPBD Jombang sudah memback up langkah-langkah Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Jombang, Karna untuk masalah covid 19, Pemerintah Pusat telah membentuk Gugus Tugas Covid 19 untuk tugas pokok dan fungsinya, Jadi peran penanganan tidak hanya dukungan dari BPBD saja, akan tetapi sudah di serahkan kepada Gugus Tugas Covid 19
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPBD Jombang Abdul Wahab melalui koordinator lapangan yakni Pepi ketika dikonfirmasi di kantornya. Kamis (16/7/2020)
Lanjutnya, Salah satunya cara mendukung adalah penyerahan proses pemakaman kepada pihak BPBD, bukan ke pihak Rumah Sakit, sesuai dengan Peraturan Mentri Kesehatan tentang Covid 19. menyatakan bahwa kewenangan Rumah sakit itu mulai pasien masuk sampai pasien keluar, baik dalam kondisi sehat maupun meninggal, Pada akhirnya di serahkan kepada BPBD untuk proses pemakaman dengan mematuhi protokoler kesehatan
Sementara itu, Total pemakaman yang dilakukan oleh BPBD dalam kurun waktu 3 bulan sekitar kurang lebih 60 orang. Semua proses sesuai protokol kesehatan
Langkah awal pemakaman yang di lakukan oleh BPBD Jombang untuk mengatasi covid 19, adalah melakukan penyemprotan disinfektan di jalur masuk perbatasan Kabupaten Jombang.
Menurutnya, Untuk mengurangi penyebaran covid 19 di Jombang secara maksimal BPBD melakukan penyemprotan desinfektan pada tempat yang memungkinkan, Seperti daerah-daerah yang terdapat orang terkonfirmasi positif covid 19
BPBD juga menjadi salah satu yang percaya untuk pengadaan barang dan jasa diantaranya masker, APD dan alat” kesehatan untuk kebutuhan penanganan covid 19
Harapan kedepannya dari BPBD Jombang kepada masyarakat Kabupaten Jombang adalah supaya masyarakat tetap melakukan protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan Kemenkes. Pungkasnya. (bay)