memoexpos.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) meraih dua penghargaan sekaligus. Penghargaan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin(22/6/2020).
Prestasi yang diraih yaitu, Juara I sektor Pasar Modern dan Juara II sektor Tempat Wisata. Atas prestasi tersebut, Pemprov Jatim berhak atas hadiah Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 5 Miliar. Ajang Inovasi New Normal Life yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Prestasi ini untuk seluruh masyarakat Jatim yang sudah bahu membahu dan bergotong royong selama pandemi, khususnya para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di Jawa Timur,” ungkap Khofifah.
Khofifah mengatakan, sampai saat ini Jatim masih berjuang memerangi penyebaran Covid-19. Namun, kabar baiknya adalah dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim hanya tersisa tujuh daerah yang berstatus zona merah dengan risiko penularan tinggi berdasarkan 15 indikator epidemiologis.
Adapun tujuh daerah berstatus zona merah saat ini, meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Situbondo.
Sedangkan untuk zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19, meliputi Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Bondowoso, Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Pacitan, dan Lumajang.
“Baru Kota Madiun yang berstatus hijau. Tapi saya optimistis keberhasilan Madiun semoga bisa diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya. Syaratnya cuma satu, disiplin mematuhi protokol Covid-19,” imbuhnya.
“Saat ini kami berupaya terus menduplikasi keberadaan kampung-kampung tangguh di seluruh Kabupaten/Kota di Jatim. InsyaAllah, ikhtiar ini akan mampu memutus mata rantai penularan,” tambah Khofifah.
Seperti diketahui, Kemendagri menggelar lomba Inovasi New Normal Life bertajuk “Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19”. Lomba yang dimulai sejak Mei 2020 ini terbagi dalam empat klaster, yakni klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal. Ada tujuh sektor yang dilombakan, di antaranya pasar tradisional, pasar modern/mal atau minimarket dan supermarket, hotel, restoran, tempat pariwisata, transportasi umum, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Adapun Tim Penilai berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian/Lembaga terkait.
Selain mendapat piagam penghargaan, setiap pemenang juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dengan jumlah total 164 Milyar rupiah.
Kabupaten/Kota di Jatim yang juga berhasil meraih juara dalam lomba tersebut antara lain Kabupaten Trenggalek yakni Juara 1 Sektor PTSP, Juara 1 Sektor Hotel, Juara 1 Sektor Restoran, dan Juara 3 Sektor Wisata.
Kabupaten Lumajang meraih Juara 2 Sektor Pasar Tradisional dan Juara 3 Sektor Restoran. Kabupaten Tulungagung meraih Juara 3 Sektor Pasar Modern. Kabupaten Situbondo meraih Juara 3 Sektor PTSP. Terakhir, Kota Surabaya meraih Juara 2 Sektor Hotel dan Juara 3 Sektor PTSP. Humprot Pemprov Jatim (bay)