Seorang Narapidana Lapas kelas ll B Jombang Tewas Gantung Diri

64

Caption foto : Jenazah saat di bawa menggunakan mobil ambulance

memoexpos.co – Tewas, Narapidana Lapas Kelas IIB Kabupaten Jombang diduga akibat. Gantung Diri. Langsung dilaporkan ke Polsek kota oleh kepala lapas kelas IIB Jombang bersama keluarga korban. Jum’at (12/6/2020)

Mendapat laporan, Pukul 15.50 Anggota Polsek kota Jombang dengan tim Lapfor Polres Jombang tiba di Lapas Kelas IIB Jombang selanjutnya melaksanakan olah TKP.

Kapolsek Kota Jombang AKP Wilono SH membeberkan, Pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020 Pukul 15.15 bertempat di ruang sel Lapas Kelas IIB Kabupaten Jombang Jalan KH. Wakhid Hasyim No. 155 Jombang, Narapidana Atas Nama Reza Ardiyansah, bin. Sumaryono 25) meninggal dunia yang diduga akibat gantung diri dengan menggunakan lilitan Sarung yang digantungkan di jeruji besi kamar.

Kronologi kejadian menurut Wilono, Berawal saat Pukul 14.00 Saudara Reza Ardiyansah, bin. Sumaryono (25) penghuni sel blok B7 bermain ke sel blok A3. Selanjutnya Pukul 14.45 Reza Ardiyansah, bin. Sumaryono (25) beserta penghuni sel blok A3 berangkat ke mushola melaksanakan shalat ashar berjamaah dan pada saat narapidana penghuni lapas sedang melaksanakan shalat, Reza Ardiyansah, bin. Sumaryono kembali menuju sel blok A3.

Kemudian pada Pukul 15.15 Sdr. Wahyu Puji Winarno (30) dan Eko Orastyo (25) saat akan masuk sel blok A3 menjumpai Reza Ardiyansah, bin. Sumaryono sudah dalam keadaan meninggal gantung diri dengan menggunakan lilitan sarung, kemudian Agus Winarno melaporkan kepada petugas lapas dilanjutkan laporan ke Polsek Kecamatan Jombang.

Sekitar Pukul 16.50 wib jenazah Almarhum. Reza Ardiyansah, bin. Sumaryono di bawa menuju kamar jenazah RSUD Kabupaten Jombang untuk dilaksanakan visum.

Hasil olah TKP, Bahwa kejadian gantung diri Almarhum. Reza Ardiyansah, bin. Sumaryono di duga murni akibat gantung diri karna tidak ditemukan adanya luka akibat kekarasan dan saat ini dalam penanganan polres Jombang.

Pelapor / kakak kandung korban mewakili keluarga menyadari dengan ikhlas atas kematian adiknya tersebut merupakan musibah (takdir) dan mohon tidak dilakukan autopsi, selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang. pungkas Wilono (bay)