Caption foto : BKNDI Jombang bersama Camat Kudu (tegah)
memoexpos.co – Ketua BKNDI Jombang bersama ketua korwil yakni Supar bangun komunikasi kepada camat Kudu sekaligus membahas tentang kesiapan 11 Desa dalam menyiapkan rumah singgah pemudik.
Dalam kesempatan ini Ketua BKNDI Jombang Muhammad Yusuf kepada Camat Kudu menyampaikan sinergitasnya kedepan bersama seluruh pemerintah desa se Kecamatan Kudu atas segala program yang dilaksanakan demi kemajuan desa.
Camat Kudu Tridoyo Purnomo dikesempatan yang sama juga telah menyampaikan beberapa kesiapan seluruh desa di Kecamatan Kudu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya melakukan penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan 10 hari sekali.
“Dari kecamatan kudu sendiri program penyemprotan cairan disinfektan setiap desa melakukanya setiap 10 hari sekali atau 4 kali dalam 1 bulan yang telah dilaksanakan.” Terang Tridoyo
Penyemprotan yang dilakukan dalam jangka 10 hari mengingat disinfektan yang digunakan dapat bertahan sampai 13 hari.
Yang kedua yakni upaya pemerintah ditingkat desa membuat rumah singgah sesuai dengan intruksi Bupati dan gugus tugas Covid-19 bahwasahnya, mulai kemarin malam pemerintah desa telah menyiapkan rumah singgah, dan saat ini telah berkolaborasi dengan puskesmas melalui bidan desa untuk menyampaikan tentang protokol kedatangan tamu atau pemudik dan pemeriksaan data supaya dapat mengetahui kategori-kategori orang yang datang ke desa masing-masing,
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak lain adalah “para pemudik agar tidak membawa penyakit kepada kuarga yang berada di kecamatan Kudu, tetapi saran kami dari pemerintah untuk tidak pulang dulu, dari pada rasa rindu, rasa cinta, rasa kangen berujung mala petaka.” Harapnya
Di kecamatan Kudu sendiri mulai besok akan menginventarisasi melalui Sekdes dan bendahara desa terkait sarana dan prasarana yang dipergunakan di rumah singgah tersebut dan untuk segera merealisasi dana dari PABDes.
Harapan kita agar semua kegiatan tangkal Covid-19 ini segera berjalan dan masalah anggaran telah masuk APBDes masing-masing desa dan salah satu tahapan persyaratan yang pokok adalah adanya musdes terlebih dahulu yang menghadirkan tokoh masyarakat tokoh agama, perwakilan warga desa. Pungkaanya(bay)