Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Lurah Kaliwungu Bentuk Satgas Covid-19

296

Caption foto : sosialisasi di toko modern

memoexpos.co – Peran pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan adalah ujung tombak sosialisasi dan mobilisasi masyarakat dalam memutus rantai virus Corona.

Dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap resiko Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) dan menindaklanjuti edaran, Surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintahan Daerah. Surat edaran MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi Corona Virus Disease (Covid-19). Surat Edaran Kementrian Kesehatan Nomor HK.02.01 / MENKES / 202 / 2020 tentang protokal isolasi diri sendiri dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Keputusan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Corona Virus (Covid-19) Instruksi Bupati Jombang tanggal 16 Maret 2020 Nomor 420/2143/415.10.3.1/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Jombang.

Bersama ini perlu Kami sampaikan bahwa atas rujukan tersebut diatas
maka kepada masyarakat dihimbau untuk melakukan pembatasan terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat mendatangkan orang banyak.

Hal itu disampiakan oleh RM Juwaratu AW, S.STP selaku Lurah Kliwungu Kecamatan Jombang saat di konfirmasi. Senin (30/3/2020)

Lanjur Juwaratu, Kami telah melakukan upaya antisipasi pemutusan rantai penyebaran virus Covid-19 sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terhitung sejak Kamis 26/3 telah melakukan langkah awal berupa sosialisasi bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara door to door ke rumah warga, cafe, warung kopi, tempat ibadah serta tempat berkumpulnya warga.

“Sosialisasi yang dilakukan oleh 3 pilar tersebut tidak lain adalah cara awal untuk mencegah penyebaran virus berbentuk pencerahan kepada setiap warga kurahan Kaliwungu.” Tegasnya

Tidak hanya sosialisasi, gerakan nyata juga telah dilakukan di kelurahan kaliwungu salah satunya membentuk satuan tugas Covid-19 yang dipimpin oleh Suwoko, SE bertugas menangani kedaruratan pertama kepada warga yang diduga terindikasi terjangkit virus corona, sehingga penyebaran virus dapat segera ditangani.

“Satuan tugas Covid-19 juga bertugas mensosialisasikan dan melarang kegiatan yang melibatkan banyak orang, selain itu juga bertugas mengawasi keluar masuknya warga Kaliwungu yang berasal dari luar kota maupun zona merah yang telah ditetapkan.”

Sementara itu Satgas yang dibentuk juga aktif melakukan penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan 2 hari sekali bersama 3 pilar, warga, pengusaha/donatur dan relawan, himbauan juga ditujukan kepada setiap toko modern yang berada di kelurahan Kaliwungu untuk menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Pungkasnya.(bay)