Caption foto : Rapat koordinasi berlangsung
memoexpos.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah kabupaten Jombang gelar rapat rutin sebagai upaya meningkatkan pelayanan perizinan, khususnya rekomendasi pemanfaatan ruang.
Rapat koordinasi tersebut secara rutin dilaksanakan setiap hari Rabu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang selaku sekretariat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).
Rapat koordinasi dihadiri oleh anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang TKPRD yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait antara lain Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bappeda, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Kantor Pertanahan/BPN serta OPD teknis lain yang berkaitan dengan kegiatan yang dimohonkan pemanfaatan ruangnya, misalnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Dinas PUPR Miftahul Ulum ketika dikonfirmasi oleh media memoexpos.co “Kegiatan ini dimaksudkan agar pelaku usaha lebih mendapatkan kepastian bahwa lokasi yang dimohonkan diperkenankan atau tidak untuk rencana usahanya,” Terangnya.
Lanjut Ulum, Selain itu, rapat koordinasi juga menghadirkan pelaku usaha agar mereka dapat menjelaskan rencana kegiatan secara gamblang, sehingga anggota tim dapat memberikan rabu-rambu atau himbauan yang harus dipenuhi agar kegiatan beroperasi sesuai dengan ketentuan.
Dalam rapat koordinasi ini juga menjadi kesempatan bagi Tim Pokja untuk menyamakan persepsi antar tim teknis yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Dinas PMPTSP sebagai instansi atau unit penyelenggaraan perizinan agar tercapai keselarasan pemahaman antara DPMPTSP dengan dinas teknis, sehingga pengurusan perizinan dapat berjalan dengan lancar, semua ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Pungkasnya(bay)