Barang Bukti Dimusnahkan dengan 2 Cara

35

Caption foto : Kajari Jombang didampingi Kasat Resnarkoba dan Tokoh Masyarakat saat larutkan BB pil dobel L kedalam air

memoexpos.co – Kejaksaan Negeri Jombang gelar pemusnahan barang bukti kasus Narkoba, Jamu Palsu dan Uang Palsu, di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Jombang jum’at (13/3/2020).

Disebutkan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Yulis Sigit Kristanto, SH, MH., Pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah tersebut berupa 20.184 butir pil dobel L, 82,7 gram sabu-sabu, 1 dus alat hisap sabu atau bong, 1 dus handphone berbagai merk, obat/jamu palsu berbagai merek sebanyak 81 jenis dan uang palsu sebanyak 419 lembar dengan rincian pecahan Rp. 100.000 sebanyak 375 lembar dan pecahan Rp. 50.000 sebanyak 44 lembar.

Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil dari putusan pengadilan yang sudah inkrah, terhitung kurun waktu 4 bulan terahir, yang terkumpul dari 47 perkara atas kasus Narkoba termasuk jamu, sedangkan kasus uang palsu ada 2 perkara.

“Dimana barang bukti (yang dimusnahkan) adalah hasil putusan pengadilan yang sudah inckrah, 47 perkara dari kasus sabu dan pil dobel L, termasuk jamu, sedangkan uang palsu 2 perkara”. Tambahnya.

Pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Jombang, tokoh masyarakat dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan dengan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Jombang tersebut, dilakukan dengan dua cara, untuk pil dobel L dan jamu palsu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air, sedangkan barang bukti sabu, alat hisap, handphone dan uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Terkait kasus Narkoba yang ada di Jombang, Kajari berikan apresiasi kepada Polres Jombang, khususnya Kasat Resnarkoba Polres Jombang, karena tidak henti-hentinya melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Jombang, demi mewujudkan Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.

Selain itu, ia juga memberikan warning kepada seluruh masyarakat Jombang untuk menjauhi dan tidak main-main dengan narkoba, karena narkoba merupakan musuh masyarakat dan juga musuh negara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat Jombang, untuk jangan main-main dengan narkoba, karena narkoba musuh masyarakat dan musuh negara, kita tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkotika”. Pungkasnya. (Syaif)