MusrengbangDes, Kepala Desa Ceweng Ajukan Usulan Warga

347

memoexpos.co – Kepala Desa Ceweng Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Gelar Musyawarah Rencana pembangunan  (Musrengbangdes) Jombang BERKADANG Tahun 2020. Bertempat di Balai Desa Ceweng. Selasa (4/2) malam


Kepala Desa Ceweng Imam Subata mengatakan, RPJMDes disusun melalui forum Musyawarah perencanaan Pembangunan (musrenbang) 6 tahunan atau biasa disebut musrenbang RPJMDes yang selanjutnya menjadi acuan penyususnan Rancangan program  Desa melalui musrenbang tahunan.


“Tujuan penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah untuk merumuskan visi dan misi yang diperoleh dari musyawarah perencanaan bersama warga masyarakat dan menyusun program dan kegiatan indikatif 6 tahun yang diperoleh dari musyawarah perencanaan bersama rakyat,” ujar Imam Kepala Desa Ceweng


Beberapa prioritas program yang diajukan oleh Kepala Desa Ceweng adalah fisik dan non fisik, termasuk pendidikan dan Sosial. Contohnya Program pembangunan Jembatan Penghubung antar Desa. (perbatasan desa). 


Sementara itu Edi Purwanto ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan, sebelum dilakukan musenbang sudah mencoba menyusun, menggali aspirasi masyarakat terkait usulan usulan yang telah dituangkan 


“Duduk bersama untuk kemajuan Desa Ceweng. Mewakili lingkungan baik itu dari RT dan atau RW, diharapkan kedepan partisipasi warga bisa memberikan masukkan kepada desa yang nantinya akan di musdeskan dan dibawa untuk Musrenbang kecamatan,” pintanya Edi kepada Warga


Perwakilan kecamatan yaitu, Aji Kasi Pemerintahan Desa menyampaikan,  Musrenbang Rencana Pembangunan desa, dari prioritas kecamatan, dan BERKADANG, sesuai visi misi kabupaten Jombang yaitu Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing, 


“RPJMDes sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa. Pentingnya RPJMDes agar dapat dipahami oleh seluruh perangkat desa, tentang Pedoman Pembangunan Desa yang didalamnya menjelaskan bagaimana tata cara penyusunan RPJMDes dan Pengembangan RPJMDes. RPJMDes disusun untuk menjadi kerangka berpikir sistematis tentang permasalahan yang dihadapi warga desa.

 
Selain itu tentang potensi sumberdaya desa, serta rumusan tindakan strategis yang diorientasikan untuk memenuhi cita-cita bersama yaitu peningkatan kesejahteraan dan sekaligus membangun tata pemerintah desa yang demokratis, dan terbuka. Pungkasnya (bay)